Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memundurkan jadwal pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi mulai 20 September 2023.

Semula, saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan pendaftaran CPNS dapat dilakukan hari ini, Minggu (17/9/2023).

"Pendaftaran CASN 2023 dimulai pada hari ini tanggal 17 September 2023," ujarnya Minggu pukul 06.26 WIB.

Namun, pukul 07.16 WIB, Nur mengumumkan perubahan jadwal pengadaan CASN tahun ini, termasuk pendaftaran yang dimulai pada 20 September 2023.

"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran. Betul (mulai 20 September)," ungkapnya.

Lantas, bagaimana syarat dan cara daftar CPNS 2023?

Syarat umum CPNS 2023

Dilansir dari laman Sistem Seleksi CASN (SSCASN) BKN, terdapat sejumlah syarat atau ketentuan umum dalam seleksi penerimaan CPNS 2023.

Syarat umum tersebut, meliputi:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, termasuk berdasarkan formasi dan jabatannya.
  • Saat mendaftar, batas usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, kembali disesuaikan dengan masing-masing instansi.
  • Batas usia maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, serta dosen, peneliti, dan perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Doktor.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Calon pelamar pun perlu melampirkan beberapa dokumen persyaratan yang meliputi hasil pindai atau scan:

Sebelum mendaftar, calon pelamar pun dapat melihat perincian formasi, termasuk syarat dan dokumen yang diwajibkan.

Selain situs resmi instansi, perincian formasi CPNS 2023 dapat dilihat di situs sscasn.bkn.go.id.

Namun, hingga Minggu (17/9/2023) pukul 09.30 WIB, situs baru memproses sekitar 5,65 persen dari seluruh formasi yang dibuka.

"Validasi Formasi saat ini masih berlangsung, data yang tampil adalah data yang sudah valid Formasi Instansi," tertulis dalam situs.

Berikut cara cek formasi CPNS 2023 di laman SSCASN BKN:

Cara daftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan secara serentak mulai 20 September 2023. Sebelum mendaftar, calon pelamar wajib membuat akun di laman daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara daftar CPNS 2023:

  • Masuk ke situs pendaftaran akun SSCAN di alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
  • Masukkan data diri, seperti nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif.
  • Masukkan kode captcha.
  • Klik "Lanjutkan". Masukkan data selanjutnya, berupa unggahan foto hasil pindai KTP serta swafoto sesuai ketentuan, kemudian pilih "Lanjutkan".
  • Jika semua data sudah benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk mendaftar akun.
  • Konfirmasi pendaftaran dengan klik "Iya". Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai.
  • Selanjutnya, cetak "Kartu Informasi Akun" yang memuat informasi hasil pendaftaran.

Setelah selesai membuat akun, calon pelamar kembali masuk atau login ke akun SSCASN BKN untuk melanjutkan pendaftaran CPNS 2023.

Guna mendaftar CPNS, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Isi biodata.
  • Pilih jenis seleksi, yakni CPNS.
  • Pilih formasi dan instansi yang membuka seleksi penerimaan CPNS. Peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi.
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
  • Halaman akan menampilkan resume pelamar, kemudian centang jika yakin data diri sudah benar.
  • Klik "Akhiri" untuk memproses pendaftaran, lalu cetak "Kartu Pendaftaran".

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/17/113000765/syarat-dan-cara-daftar-cpns-mulai-20-september-2023-cek-formasi-di

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke