Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tata Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai Melalui SSCASN 2023

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan menggunakan meterai elektronik atau e-meterai yang perlu dibubuhkan pada sejumlah dokumen.

Kepastian penggunaan e-meterai tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam Konferensi Pers Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023 secara daring, Kamis (14/9/2023).

"Tahun ini kita pastikan seluruh prosesnya kembali memakai meterai elektronik," ujar Suharmen.

Alasan penggunaan e-meterai lantaran pihaknya menemukan adanya kecurangan pada pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya di mana meterai manual yang ditempel adalah meterai bekas.

Selain itu, tujuan dari penggunaan e-meterai pada pelaksanaan CPNS 2023 adalah untuk pemasukan kas negara.

"Penggunaan e-meterai mengurangi potensi penyalahgunaan meterai, tentu sekaligus memberikan dampak pada kas negara," katanya lagi.

Dokumen yang perlu pakai e-meterai

Suharmen mengatakan, ada dua dokumen yang perlu menggunakan e-meterai.

Adapun dua dokumen yang harus menggunakan e-meterai tersebut adalah:

Lantas, bagaimana cara membeli e-meterai saat mengikuti seleksi CPNS 2023?

Cara beli e-materai melalui SSCASN 2023

Berikut ini tata cara pembelian dan pembubuhan e-meterai melalui SSCASN 2023:

  • Buka website SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Login dengan masukkan NIK dan Password yang sudah dibuat dan klik "Masuk"
  • Isi data diri lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar klik "Selanjutnya"
  • Isi formasi seperti pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya"
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"
  • Unggah dokumen, sebelumnya baca dulu dokumen yang akan diunggah, pastikan dokumen sudah sesuai ketentuan
  • Klik "Cek akun e-meterai" untuk membubuhi dokumen meterai elektronik
  • Untuk mendaftar akun e-meterai klik "Registrasi akun e-meterai"
  • Isi kolom email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk pembuatan akun e-meterai, lalu klik "Submit"
  • Anda akan mendapat email notifikasi untuk aktivitasi akun e-meterai, cek email, klik "Aktivasi akun"
  • Pelamar akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com
  • Untuk login akun e-meterai, masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
  • Masukkan captcha klik "Login"
  • Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik "Pembelian"
  • Klik "Cek Akun e-meterai" lalu login dengan akun SSCASN yang sudah terdaftar
  • Klik "Unggah", pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi, lalu bubuhi dokumen, kemudian klik "Unggah e-meterai"

Peserta juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan, dan melakukan unggah dokumen dengan cara:

  • Klik "Cek riwayat pembubuhan"
  • Klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai" pilih dokumen
  • Klik "Open", maka penguggahan selesai
  • Klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah terunggah

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Helpdesk di laman SSCASN dan POS meterai-elektronik.com baik melalui WhatsApp dan email berikut:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/17/100000965/tata-cara-pembelian-dan-pembubuhan-e-meterai-melalui-sscasn-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke