Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masjid di New York Kini Dapat Kumandangkan Azan Tanpa Izin, Kebijakan Baru Wali Kota Eric Adams

KOMPAS.com - Masjid di New York, AS kini dapat mengumandangkan azan tanpa memerlukan izin berdasarkan aturan terbaru Wali Kota Eric Adams.

Hal tersebut disampaikan Adams dalam pernyataan resminya di laman NYC, Selasa (29/8/2023).

Ia mengatakan, selama ini ada anggapan bahwa umat Islam di New York tidak diperbolehkan memperdengarkan azan.

Namun, pemerintah setempat memberi kelonggaran. Azan dapat dikumandangkan pada waktu tertentu secara rutin pada hari Jumat dan selama bulan suci Ramadhan.

"Hari ini, kami memangkas birokrasi dan mengatakan dengan jelas bahwa masjid dan rumah ibadah bebas mengumandangkan azan pada hari Jumat dan selama bulan Ramadhan tanpa perlu izin," ujar Adams.

Ingin hormati semua agama

Adams menjelaskan alasan di balik keputusan yang memperbolehkan azan dikumandangkan tanpa izin di New York.

Ia menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan sebagai langkah dirinya mengembangkan kota yang menghormati semua agama.

Adams juga ingin orang di kotanya mempraktikkan tradisi mereka dengan aman dan bebas dari pelecehan.

Menurut pemerintah setempat, kebijakan yang memperbolehkan azan dikumandangkan tanpa izin merupakan “langkah bersejarah”.

"Kami ingin saudara-saudara kami yang beragama Islam tahu bahwa mereka bebas menjalankan keyakinan mereka di New York," ungkap Adams.

"Karena, di bawah hukum, kita semua akan diperlakukan sama. Pemerintahan kami bangga akhirnya dapat menyelesaikan hal ini," lanjutnya.

Aturan azan dikumandangkan di New York

Panduan hukum baru memperbolehkan dan tidak melarang azan dikumandangkan di New York walau ada pembatasan suara di lingkungan kota.

Berdasarkan aturan terbaru, azan dapat dikumandangkan setiap Jumat pukul 12.30-13.30 siang.

Tak hanya itu, azan juga dapat dikumandangkan ketika salat Magrib selama bulan suci Ramadhan.

Biro Urusan Komunitas Departemen Kepolisian New York dan para pemimpin agama Islam akan bekerja sama dengan masjid untuk mengkomunikasikan kebijakan baru Adams.

Mereka akan bekerja sama untuk memastikan bahwa perangkat suara yang digunakan untuk menyiarkan azan diatur pada tingkat desibel yang sesuai dan sesuai dengan aturan kode kebisingan dalam kode administratif kota.

Dapat respons positif

Kebijakan Adams yang memperbolehkan azan dikumandangkan tanpa izin mendapat respons positif dari warganya.

Kepala Sekolah Ideal Islamic School in Queen, Somaia Ferozi, menilai aturan tersebut memberikan pesan yang positif untuk murid-muridnya.

"Anak-anak kami diingatkan akan jati diri mereka saat mendengarkan azan," ujar Ferozi, dikutip dari Associated Press.

"Dengan adanya gema tersebut di lingkungan Kota New York akan membuat mereka merasa menjadi bagian dari komunitas yang mengakui mereka," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam di New York, Afaf Nasher, mengatakan aturan baru Adam berkontribusi pada pemahaman dan apresiasi yang lebih besar terhadap nilai-nilai dan tradisi komunitas Muslim.

"Suara adzan bukan hanya panggilan untuk berdoa, itu adalah panggilan untuk persatuan, refleksi, dan komunitas," ujarnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/04/140000265/masjid-di-new-york-kini-dapat-kumandangkan-azan-tanpa-izin-kebijakan-baru

Terkini Lainnya

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Tren
Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan 'Junk Food'

Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan "Junk Food"

Tren
Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke