Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji PNS, Polri, dan TNI Diusulkan Naik 8 Persen, Berapa Nominalnya Saat Ini?

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri, dan prajurit TNI sebesar 8 persen pada 2024.

Hal itu disampaikan Jokowi ketika membacakan pidato pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8/2023).

Jokowi mengatakan, kenaikan gaji dilakukan untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Terakhir kali, para abdi negara mendapat kenaikan gaji pada 2019 sebesar 5 persen.

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," ujar Jokowi, dikutip dari KompasTV, Rabu (16/8/2023).

"Agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," sambungnya.

Lantas, berapa gaji PNS, polisi, dan TNI saat ini?

Gaji PNS

Gaji PNS yang berlaku saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PNS menerima gaji berdasarkan golongan dan masa kerjanya.

Berikut besaran gaji PNS:

Gaji polisi

Polisi menerima gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut rincian gaji polisi yang masih berlaku saat ini:

Golongan IV

1. Perwira Menengah:

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400.

2. Perwira Tinggi:

Gaji TNI

TNI juga menerima gaji berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Simak gaji TNI di bawah ini:

Golongan III (Perwira Pertama)

  • Letnan Dua: Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
  • Letnan Satu: Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
  • Kapten: Rp 2.909.100- Rp 4.780.600.

Golongan IV

1. Perwira menengah:

  • Mayor: Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
  • Letnan Kolonel: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
  • Kolonel: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

2. Perwira tinggi:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/17/123000865/gaji-pns-polri-dan-tni-diusulkan-naik-8-persen-berapa-nominalnya-saat-ini-

Terkini Lainnya

Resmi Dilantik, Berikut Profil dan Kekayaan PM Singapura Lawrence Wong

Resmi Dilantik, Berikut Profil dan Kekayaan PM Singapura Lawrence Wong

Tren
Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Tren
Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke