Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Pungli di Pulau Pahawang, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata

Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak memarahi dan mengusir pengunjung yang datang berwisata ke lokasi tersebut. 

"(Ikuti) aturan di sini. Kita juga nggak butuh. Mau sepi mau rame terserah. Bayar dulu tapi," kata seseorang dalam video tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pariwisata buka suara terkait dugaan pungli yang terjadi di tempat wisata unggulan daerah tersebut.

Penjelasan dinas pariwisata

Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Pesawaran Anggun Saputra membenarkan bahwa ada biaya retribusi sebesar Rp 10.000 yang ditujukan kepada pengunjung Pulau Pahawang.

"Ada, dasar Perdes dan Perbup. Terjadi video karena desa tidak menerapkan pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nontunai," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Pulau Pahawang merupakan kawasan perdesaan berbasis bahari di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung berdasarkan Peraturan Bupati Pesawaran No. 9 Tahun 2018.

Sementara biaya retribusi diatur dalam Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pungutan Desa.

Terkait video yang viral tersebut, Anggun menyebutkan keributan terjadi antara pemandu dan pengelola tempat wisata di Villa Turi, Desa Pulau Pahawang, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Meski begitu, ia menyebut masalahnya sudah selesai pada Selasa (1/8/2023). Pihaknya juga sudah mendatangi pengelola tempat wisata yang terlibat keributan tersebut.

"Kami saat ini, saya, masih di lapangan untuk cek langsung karena sampai saat ini belum laporan tertulis dan lisan dengan kami Dinas Pariwisata," ungkapnya Selasa siang. 

Pembayaran retribusi secara daring ini diterapkan berdasarkan persetujuan dengan Badan Usaha Milik Desa.

"Aplikasi SAPDA. Sekarang, bagi tour travel bisa langsung bayar melalui SAPDA," kata dia.

Menurutnya, pengelola tempat wisata tidak boleh menarik langsung retribusi kepada pengunjung secara tunai.

Setelah video tersebut viral, pihaknya khawatir hal tersebut dapat menurunkan jumlah pengunjung ke Pulau Pahawang. Kondisi tersebut tentu membuat resah pengelola wisata.

Menurut Anggun, pembayaran via aplikasi dapat memastikan data pengunjung yang masuk secara real time dan mencegah kebocoran.

Selain itu, sistem digital memberikan kemudahan bagi pengunjung untuk membayar via QRIS. Bank penampung retribusi juga terpisah.

Retribusi tersebut bermanfaat bagi pengunjung karena dapat menjadi asuransi yang berasal dari Dinas Pariwisata.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan ke Pulau Pahawang, pihaknya akan melakukan uji coba pembayaran retribusi lewat aplikasi untuk mengetahui keefektifannya.

"Uji coba sampai dengan 3 bulan, dan tour travel kami kasih akses ke pembayaran melalui SAPDA," ungkapnya.

Anggun mengatakan, apabila sistem pembayaran lewat aplikasi ini tidak efektif, Dinas Pariwisata Pesawaran kemungkinan akan mencabut aturan tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/01/210000665/ramai-soal-pungli-di-pulau-pahawang-ini-penjelasan-dinas-pariwisata

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke