Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petugas SPBU di Kendari Ketahuan Isi Pertalite ke Jerigen Dalam Mobil, Pertamina Beri Sanksi

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan petugas SPBU mengisi Pertalite ke dalam jeriken di dalam mobil, ramai di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram ini, disebutkan bahwa peristiwa terjadi di sebuah SPBU di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Perekam video awalnya memperlihatkan petugas yang diduga mengisi Pertalite ke jeriken dalam mobil.

Setelah itu, ia menunjukkan sebuah mobil berwarna cokelat tanpa pelat nomor berisi tumpukan jeriken ketika petugas SPBU mengisi Pertalite.

Pengunggah rekam kondisi dalam mobil

Ketika merekam mobil yang berisi tumpukan jeriken, pengunggah juga bertanya kepada seorang pria di dalam kabin mobil soal tujuannya membawa jeriken ke SPBU.

Pria tersebut menjawab bahwa Pertalite yang dimasukkan ke jeriken di dalam mobil akan dijual sendiri.

Di akhir video, pengunggah memperlihatkan sebuah mobil berwarna cokelat yang diduga membawa tumpukan jeriken berisi BBM.

"Ini saya laporkan ke polisi, nih. Mana itumu? Mana SIM-mu?" ujar pengunggah.

Hingga Sabtu (22/5/2023), unggahan video berisi petugas SPBU mengisi BBM ke jeriken dalam mobil sudah ditayangkan sebanyak 25.300 kali. Lantas, bagaimana penjelasan Pertamina soal hal tersebut?

Penjelasan Pertamina

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw mengkonfirmasi adanya peristiwa seperti dalam video tersebut. 

Ia menyampaikan, peristiwa petugas mengisi Pertalite ke jeriken dalam mobil terjadi di salah satu SPBU di Kota Kendari pada Rabu (19/7/2023).

Pihaknya mengatakan, telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU soal video tersebut.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, diketahui BBM yang diisikan ke jeriken seperti dalam video tersebut memang benar adalah Pertalite.

"Dengan menindaklanjuti kejadian yang beredar di masyarakat terkait penjualan BBM jenis Pertalite yang merupakan penugasan dari Pemerintah," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (22/7/2023).


Pertamina memberikan sanksi

Lebih lanjut, Fahrougi juga menjelaskan, pihaknya telah mengecek CCTV dan melakukan interogasi yang dilakukan Intelkam Polres Kendari.

Dari proses tersebut, Pertamina menemukan pelanggaran yang dilakukan petugas SPBU tersebut.

"Oknum tersebut memang benar telah melanggar perjanjian kerja yang telah disepakati bersama," jelas Fahrougi.

Atas pelanggaran yang telah dilakukan, pengelola SPBU memutuskan memberikan sanksi berupa skorsing selama satu bulan kepada petugas tersebut.

Tak hanya itu, Pertamina juga menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBU dengan melakukan penyesuaian pasokan Pertalite selama seminggu.

"Untuk tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekitarnya, dan memasang spanduk sanksi di area SPBU," ujar Fahrougi.

Polresta Kendari turun tangan

Fahrougi menambahkan, peristiwa petugas SPBU mengisi Pertalite ke jeriken dalam mobil akan ditindaklanjuti oleh polresta Kendari.

Ia mengatakan, perbuatan tersebut merupakan tindakan melanggar hukum karena dapat dipidana dengan Pasal 55 UU 22/2001.

"Mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, di mana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan," ujar Fahrougi.

"Sehingga Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di SPBU," lanjutnya.

Pertamina larang penjualan Petalite menggunakan jeriken

Fahrougi menjelaskan alasan Pertamina melarang pembelian Pertalite menggunakan jeriken sepeti yang terjadi di Kendari.

Ia menegaskan bahwa Pertamina telah melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer.

Aturan itu berkaitan dengan berubahnya Pertalite dari Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) menjadi jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang di dalamnya mengatur soal unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota.

Di sisi lain, Fahrougi juga menerangkan, aturan penjualan Pertalite ke jeriken telah diatur dalam Surat Edaran Menteri (SE) ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

Dalam SE itu, badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung, terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.

Pertamina ancam beri sanksi tegas

Jika peristiwa petugas SPBU mengisi BBM ke jeriken kembali terulang, Fahrougi mengatakan bahwa Pertamina dapat memberikan sanksi tegas.

Sanksi meliputi sanksi teguran lisan, administratif, penghentian sementara pengiriman BBM, termasuk pemutusan hubungan kerja tentunya sesuai dengan kontrak perjanjian.

"Untuk monitoring kondisi di lapangan saat ini SPBU juga telah tersambung secara digital baik untuk stok dan penjualan yang terpusat di command centre Pertamina." jelas Fahorugi.

"Setiap SPBU juga diwajibkan memiliki CCTV yang menyimpan rekaman minimal 30 hari atau satu bulan kalender," jelasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/22/133000765/petugas-spbu-di-kendari-ketahuan-isi-pertalite-ke-jerigen-dalam-mobil

Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke