Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Tarif Listrik yang Berlaku Mulai Juli-September 2023

KOMPAS.com - Tarif listrik Juli-September 2023 untuk 13 golongan pelanggan dipastikan tetap alias tidak naik.

Penetapan tarif listrik Juli-September 2023 itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu.

Jisman mengatakan, keputusan itu didasarkan pada pertimbangan kondisi masyarakat dan industri terkini.

Alasan tarif listri Juli-September tidak naik

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi.

Indikator yang digunakan meliputi, kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).

Pada periode triwulan III (Juli-September), realisasi indikastor makro ekonomi yang digunakan adalah realisasi rata-rata bulan Februari, Maret, dan April 2023.

"Secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023," kata Jisman, dilansir dari laman Kementerian ESDM.

Namun, Jisman menegaskan, guna menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, Pemerintah memutuskan tidak menaikan tarif listri Juli-September 2023 (triwulan III 2023).

Tarif listrik rumah tangga miskin hingga industri kecil tetap.

Begitu juga dengan tarif listif pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dilansir dari laman PLN, berikut rincian tarif listri Juli-September 2023: 

1. Rumah tangga

Besaran tarif tenaga listrik per Juli 2023 hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga, yakni:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/01/163000465/rincian-tarif-listrik-yang-berlaku-mulai-juli-september-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke