Dikatakan hipertensi ketika tekanan darah melebihi batas normal, yakni lebih dari 120/80 mmHg.
Penyakit ini sering disebut dengan silent killer.
Kenapa?
Penjelasan Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, hipertensi disebut dengan silent killer karena tidak ada gejela ketika seseorang baru menderita hipertensi.
“Itu karena gejala (hipertensi) tidak muncul pada awal seseorang menderita. Munculnya jika sudah lumayan parah,” jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).
Nadia mengungkapkan, gejala munculnya hipertensi tidak khas atau identik, sehingga seseorang tidak menyadari bahwa sedang menderita hipertensi.
“Orang tidak sadar karena sering tidak enak badan terus minum obat anti nyeri, gejalanya hilang. Tapi setelah efek obat hilang, gejala akan muncul kembali,” tuturnya.
Karena gejalanya susah untuk dideteksi, maka cara yang baik untuk mendeteksi hipertensi adalah dengan pemeriksaan.
“(Hipertensi) hanya bisa dideteksi dengan pemeriksaan,” ungkap Nadia.
Selain gejalanya tidak muncul di awal dan tidak khas, yang membuat hipertensi disebut silent killer adalah karena penyakit ini akan memicu komplikasi penyakit lainnya sehingga menyebabkan kematian.
Nadia pun mengimbau kepada masyarakat agar rutin untuk memeriksa kesehatan ke layanan kesehatan terdekat.
“Periksa satu bulan sekali atau kalau ada keluhan,” tandasnya.
Gejala hipertensi
Dikutip dari WHO, gejala akan muncul ketika seseorang sudah mengalami hipertensi yang tinggi di angka 180/120 mmHg atau lebih tinggi.
Berikut sejumlah gejala umum hipertensi yang perlu diwaspadai:
Komplikasi akibat hipertensi
Dilansir dari Kompas.com Sabtu (1/4/2023), berikut komplikasi penyakit yang dapat dipicu oleh hipertensi:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/09/070000465/kenapa-hipertensi-disebut-silent-killer-