Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

THR ASN 2023 Cair Mulai Hari Ini, Berikut Para Penerimanya

KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) 2023 dijadwalkan akan cair mulai hari ini, Selasa (4/4/2023).

Tahun ini, THR akan diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan.

Bagi instansi pemerintah daerah, ditambah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, maka diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan profesi dosen.

Lantas, siapa saja yang akan menerima THR ASN 2023?

Penerima THR ASN 2023

Dalam Pasal 3 PP Nomor 15 Tahun 2023, tertulis para penerima THR adalah aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

Mereka yang masuk ke dalam kategori ASN adalah:

  • PNS dan calon PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara

Selain lima kategori di atas, ASN juga termasuk:

Sementara yang dimaksud dengan pejabat negara dalam poin di atas adalah:

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri yang menerima THR tahun ini sekitar 1,8 juta orang.

Sementara ASN daerah berjumlah 3,7 juta orang, termasuk guru ASN yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, guru ASN yang menerima tamsil 527,4 ribu orang.

Sebanyak 2,9 juta pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun ini.

Pemberian THR 2023 ini juga telah dialokasikan dalam APBN melalui kementerian atau lembaga dengan total Rp 11,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 17,4 triliun, dan Bendahara Umum Negara Rp 9,8 triliun.

Menurutnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi global saat ini yang cenderung tidak pasti.

Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Lebaran, maka THR dapat dibayarkan sesudahnya.

Untuk itu, kementerian dan lembaga dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN mulai H-20, menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah.

Menurutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat.

"Dengan THR dan gaji ke-13, diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan, Rabu (28/3/2023).

Selain itu, THR dan gaji ke-13 ini juga merupakan bentuk penghargaan bagi para ASN yang menjalankan tugasnya.

"THR dan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para ASN, termausk TNI, Polri, dan pensiunan di dalam melaksanakan tugas, termasuk melayani masyarakat," katanya lagi.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/04/090858665/thr-asn-2023-cair-mulai-hari-ini-berikut-para-penerimanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke