Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Akun SNPMB untuk UTBK SNBT 2023, Syarat, dan Biayanya

KOMPAS.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) 2023.

Jalur tersebut dapat dimanfaatkan oleh siswa yang belum diterima pada PTN melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

UTBK SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2022 dari pendidikan menengah, seperti SMA/ MA/ SMK dan sederajat.

Mereka yang berstatus lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023 juga bisa mengikuti UTBK SNBT.

Berikut cara mendaftar akun SNPMB untuk UTBK SNBT beserta syarat dan biayanya tahun 2023.

Pengertian SNBT

Pendaftar wajib mengetahui apa itu SNBT dan perbedaannya dengan jalur penerimaan mahasiswa baru pada PTN di tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengubah nama resmi dari jalur penerimaan mahasiswa baru pada PTN untuk tahun 2023.

Sebelumnya, jalur tersebut diberi nama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN).

SNMPTN diganti menjadi SNBP, sementara SBMPTN diganti menjadi SNBT yang cara pengerjaannya melalui UTBK.

Perubahan nama dari SNMPTN/ SBMPTN ke SNBP/ SNBT sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Bary Porgram Diploma dan Program Sarjana pada PTN.

Pada penyelenggaraannya, SNBT menggunakan jalur tes dengan rerata nilai tertentu supaya pendaftar yang memenuhi kualifikasi dapat diterima pada PTN yang mereka daftar.

Hasil SNBT dapat digunakan untuk mendaftar PTN akademik, PTN vokasi, dan perguruan tinggi agama Islam Negeri (PTKIN).

Syarat UTBK SNBT 2023

Salah satu syarat untuk mengikuti SNBT adalah memiliki akun permanen SNPMB.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Tim Pelaksana SNPMB Nomor: 01/SE.SNPMB/2023 Tentang Perpanjangan Masa Registrasi Akun SNPMB 2023 tanggal 3 Maret 2023.

Pendaftaran akun SNPMB untuk SNBT sebenarnya sudah dibuka sejak 16 Februari-3 Maret 2023.

Namun, Ketua Umum (Ketum) Tim Penanggung Jawab SNPMB Mochamad Asyari mengumumkan perpanjangan pendaftaran akun SNPMB untuk SNBT hingga 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

Berikut persyaratan untuk mengikuti SNBT sebagaimana dilansir dari laman Kemdikbud Ristek:


Cara Pendaftaran UTBK SNBT

Pendaftar wajib mengiktui tahapan pendaftaran SNBT di bawah ini:

Jadwal UTBK SNBT

Berikut jadwal lengkap SNBT:

  • Registrasi akun SNPMB Siswa: 16 Februari–3 Maret 2023
  • Sosialisasi SNBT: 1 Desember 2022-14 April 2023
  • Pendaftaran SNBT: 23 Maret-14 April 2023
  • Pelaksanaan UTBK gelombang I: 8-14 Mei 2023
  • Pelaksanaan UTBK gelombang II: 22-28 Mei 2023
  • Pengumuman hasil SNBT: 20 Juni 2023
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023.

Biaya UTBK SNBT

Pendaftar perlu memahami bahwa mereka dikenai biaya ketika melakukan pendaftaran UTBK SNBT.

Biaya yang ditetapkan sebesar Rp 200.000 dan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Tak hanya itu, pendaftar hanya diizinkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali untuk SNBT tahun 2023.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/10/163000765/cara-daftar-akun-snpmb-untuk-utbk-snbt-2023-syarat-dan-biayanya-

Terkini Lainnya

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke