Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbandingan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan Gayus Tambunan

KOMPAS.com - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tengah diperiksa buntut aksi penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio.

Mario melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor, D (17), pada Senin (20/2/2023) lalu dan kasusnya viral di media sosial.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael mempunyai harta kekayaan senilai Rp 56 miliar.

Kekayaan dinilai tidak wajar

Jumlah kekayaan tersebut dinilai publik tidak wajar bagi seorang pegawai pajak sehingga sumber harta kekayaan Rafael lantas dipertanyakan.

Dari hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bahwa Rafael diduga menggunakan nominee atau pihak lain ketika melakukan transaksi.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan pemblokiran 40 rekening yang dimiliki Rafael bersama keluarga dengan nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Lantas, jika harta kekayaan Rafael dibandingkan dengan Gayus Tambunan, siapa yang paling kaya?

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Rafael yang tinggal menunggu surat pemecatan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Harta kekayaannya terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan dengan total harga mencapai Rp 51.937.781.000.

Ia juga memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018 yang keduanya didapat dari hasil sendiri.

Rafael juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000, surat berharga senilai Rp 1.556.707.379, dan kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.

Tak hanya itu, ia memiliki harta lainnya senilai 419.040.381, tetapi tidak memiliki hutang sekalipun.

Jika ditilik dari riwayat pelaporan LHPKN, harta kekayaan Rafael terus meningkat sejak tahun 2013.

Saat pertama kali melaporkan LHKPN tahun 2011, harta kekayaan Rafael berada di angka Rp 20.497.573.907.

Kendati demikian, harta kekayaannya melonjak drastis 2015 menjadi Rp 39.341.531.026 pada tahun 2015.

Harta kekayaan Rafael lantas tembus di angka Rp 41.419.639.881 paada tahun 2017 sebelum mencapai rekor tertinggi tahun 2021.

Sementara itu, harta kekayaan Gayus Tambunan juga menyentuh angka miliaran rupiah ketika ia diciduk oleh polisi dan kasusnya juga diusut KPK.

Diketahui, Gayus merupakan salah satu pegawai DJP yang ditangkap lantaran kasus rekening gendut.

Dilansir dari Kompas.com, Gayus menyimpan uang sebesar Rp 28 miliar di rekeningnya dan temuan ini menjadi sorotan publik tahun 2010 silam.

Jika dilihat dari pangkat dan golongan PNS, nominal tersebut sulit didapat oleh pria kelahiran Jakarta, 9 Mei 1979 tersebut.

Sebab Gayus mendapat gaji dari Kemenkeu sebesar Rp 12,1 juta yang bila ditotal mencapai Rp 145,2 juta dalam setahun.

Selanjutnya, ia dijatuhi pidana selama tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta atau subsider tiga bulan kurungan.

Hukuman yang diberikan kepada Gayus lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum selama 20 tahun penjara.

Pada saat itu, ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menangani perkara keberatan pajak dari PT Suryaa Alam Tunggal (SAT). Negara mengalami kerugian senilai Rp 570,92 juta dalam kasus tersebut. 

Gayus yang pernah tertangkap kamera menonton tenis di Bali tahun 2010 juga terbukti memberikan uang sebesar 100.000 dollar AS kepada polisi.

Ia juga terbukti memberikan keterangan palsu ketika dimintai keterangan soal uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga didapat dari korupsi.

Harta yang disita polisi

Kendati memiliki rekening gendut berisi Rp 28 miliar, Bareskrim Polri turut menyita harta kekayaan Gayus sebesar Rp 85 miliar.

Diberitakan Kompas.com tahun 2011 lalu, harta kekayaan yang disita penyidik berupa uang tunai dalam bentuk dollar AS dan Singapura.

Tak hanya itu, penyidik turut menyita 31 logam mulia, tabungan di berbagai rekening, dan lembaran saham.

Ketika ditangkap polisi Gayus masih dapat menyuap petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depo untuk menghirup udara bebas selama 78 hari. Petugas rutan menerima uang sebesar Rp 311 juta menurut temuan JPU.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/10/113000365/perbandingan-harta-kekayaan-rafael-alun-trisambodo-dan-gayus-tambunan

Terkini Lainnya

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke