Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapa Ibnu Sutowo yang Sempat Kuasai Lahan di GBK dan Hotel Sultan?

Ponco Sutowo adalah putra Ibnu Sutowo, tokoh militer yang pernah menjabat Direktur Utama Pertamina di era Orde Baru.

Penguasaan keluarga Ibnu Sutowo atas sebagian lahan di Senayan, lokasi Hotel Sultan, telah jadi polemik sejak lama. Hal ini karena kawasan di sekitar Gelora Bung Karno (GBK) itu berstatus lahan milik negara, tetapi selama puluhan tahun dikuasai keluarga mertua artis Dian Sastro ini.

Selain itu, perusahaan keluarga Ibnu Sutowo juga disebut-sebut selama 16 tahun tidak membayar royalti atas pengelolaan Hotel Sultan kepada negara.

Lantas, siapa Ibnu Sutowo, sehingga mampu menguasai lahan milik negara termasuk lahan di sekitar GBK?

Profil Ibnu Sutowo

Ibnu Sutowo disebut-sebut keturunan ke-13 Sultan Pajang yang lahir pada 1914 di Grobogan, Jawa Tengah.

Dikutip dari Harian Kompas, 13 Januari 2001, Ibnu Sutowo pernah belajar di Nederlandsc Indiche Artsen School (NIAS) Surabaya 1940. Sementara karier awalnya dimulai sebagai dokter pemberantasan malaria di Palembang.

Ia kemudian bergabung ke dalam militer dan menjabat sebagai Kepala Jawatan Kesehatan Tentara VIII/Garuda di Sumatera Selatan saat perang kemerdekaan.

Dalam perjalanannya di dunia militer, Ibnu Sutowo digambarkan sebagai sosok perwira serba tangguh dan trengginas.

Ia pernah memimpin Operasi Sadar untuk melenyapkan pemberontakan PRRI di Sulamatera Selatan.

Direktur Pertamina

Di luar karier militernya, nama Ibnu Sutowo juga lekat dengan industri minyak di Indonesia.

Kebijakan dwifungsi ABRI menempatkan namanya sebagai direktur perusahaan minyak nasional, PT Permina yang merupakan cikal bakal Pertamina pada 1957.

Ibnu Sutow mendapat penunjukan langsung dari Presiden Soeharto selaku pendiri perusahaan minyak negara. 

Sejak saat itu, Ibnu Sutowo mulai menjalani tugas ganda, yakni sebagai perwira militer aktif dan mengelola perusahaan minyak milik negara.

Di tangan Ibnu Sutowo, Pertamina berkembang menjadi perusahaan minyak raksasa global.

Keberhasilan ini membuat kariernya melejit, hingga beberapa kali diangkat sebagai menteri di bawah pemerintahan Soeharto.

Menteri Pertambangan 1973-1978 Moh Sadli menceritkan, konsep production sharing dalam industri minyak Indonesia bisa berjalan mulus karena faktor kepemimpinan Ibnu Sutowo.

Apalagi hal ini ditopang melonjaknya harga minyak dunia sebesar 400 persen pada 1973.

Sayangnya, bidang yang diharapkan mampu menopang perekonomian negara ini justru menjadi sumber kebocoran.


Pertamina bangkrut

Pada 1965, Ibnu Sutowo pernah diperingatkan bahwa seluruh kebijakan Pertamina berada di luar kerangka pembangunan lima tahun yang disusun oleh Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).

Saat itu, Bappenas di bawah pemerintahan Orde Baru ditugaskan untuk merancang pambangunan tahap demi tahap.

Pertamina di bawah Ibnu Sutowo bebas bergerak. Tanpa sepengetahuan Pemerintah dan DPR, banyak dana yang digunakan untuk membiayai berbagai macam proyek.

Bahkan ketika Komisi VIV yang dibentuk oleh Soeharto pada 1974 memberikan saran agar manajemen Pertamina ditertibkan, tidak membuahkan hasil.

Kondisi ini pun membuat Pertamina mulai limbung dan sudah nyaris membangkrutkan Indonesia pertengahan 1975.

Penyebabnya adalah salah pengelolaan, sehingga terbelit utang jangka pendek sebesar 10,5 miliar dolar AS.

Saat itu, pendapatan dalam negeri selama setahun tak lebih dari 6 miliar dolar AS dan cadangan devisa di Bank Indonesia tinggal sekitar 400 juta dolar AS.

Meski dilengserkan dari Pertamina, tetapi Soeharto menyebut pihaknya tidak memiliki cukup bukti korupsi dan penyelewengan dana Pertamina untuk menyeret Ibnu Sutowo ke meja hijau.

Dikutip dari Kompas.id, perusahaan Ibnu Sutowo mulai menguasai kawasan Senayan bermula ketika Presiden Soekarno membangun GBK untuk Asian Games 1962.

Saat itu, Yayasan Gelora Senayan yang diketuai Sri Sultan Hamengkubuwono IX diberi tugas untuk membebaskan lahan tersebut. Namun, tanah yang dibebaskan tidak segera dibuat sertifikat.

Menjelang konferensi internasional terkait pariwisata sekitar 1973, dibangun gedung konferensi dan hotel bertaraf internasional.

Pemerintah DKI Jakarta kemudian memberi mandat PT Indobuildco untuk membangun gedung itu.

Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan seluas 13,7 hektare pun terbit melalui Surat Keputusan Mendagri untuk jangka waktu 30 tahun.

Setelahnya, Kantor Subdirektorat Agraria Jakarta Pusat (kini Kantor Pertanahan Jakarta Pusat) menerbitkan sertifikat HGB.

Jangka waktu 30 tahun ini terhitung sejak 13 September 1973 hingga 4 Maret 2003 atas nama Indobulidco yang dipecah menjadi dua.

BPN kemudian menerbitkan Surat Keputusan tentang Pemberian Hak Pengelolaan kepada Sekretariat Negara cq Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Bung Karno tahun 1989.

Sebelum habis masa pakai HGB, Indobuildco mengajukan permohonan perpanjangan HGB pada 10 Januari 2000.

Kepala Kanwil BPN DKI menerbitkan SK Perpanjangan HGB pada 13 Juni 2002, jangka waktunya 20 tahun terhitung 4 Maret 2003.

Namun, penerbitan HGB ini tanpa rekomendasi dari Badan Pengelola Gelora Senayan. Perpanjangan HGB ini dinilai merugikan negara sampai Rp 1,93 triliun.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/05/124222465/siapa-ibnu-sutowo-yang-sempat-kuasai-lahan-di-gbk-dan-hotel-sultan

Terkini Lainnya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Tren
Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Tren
Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Tren
Cara Menaikkan Trombosit bagi Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD)

Cara Menaikkan Trombosit bagi Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD)

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke