KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 mengalami penyesuaian.
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang sedianya ditutup pada hari ini, Jumat (18/11/2022) diperpanjang hingga Selasa (22/11/2022).
Penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 tersebut sesuai dengan surat Plt Kepala BKN Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Dengan adanya penyesuaian jadwal PPPK Kesehatan 2022 tersebut, menjadikan pengumuman hasil seleksi administrasi juga mengalami penyesuaian yakni 24-25 November 2022.
Diketahui, seluruh proses pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.
Bagaimana cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
Cara daftar PPPK tenaga kesehatan 2022
Apabila memenuhi syarat dan masuk dalam kategori prioritas, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut langkahnya:
Sebagai catatan, peserta PPPK Nakes 2022 yang telah membuat akun dan registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes.
Tujuannya agar dapat melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan dilakukan pada 24-25 November 2022.
Ada beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPPK nakes 2022.
Kriteria pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Ada dua kriteria pelamar yang dapat mendaftar PPPK nakes 2022.
Pertama, eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kedua, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/18/063000965/pendaftaran-seleksi-pppk-tenaga-kesehatan-2022-diperpanjang-berikut-cara