Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Dilarang dalam Obat Sirup, Ini Bahayanya

Larangan ini merupakan imbas dari temuan kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) yang masih belum diketahui penyebabnya.

Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, larangan dua zat ini untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

"BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujar Penny dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Lantas, apa bahaya etilen glikol dan dietilen glikol hingga dilarang?

Mengenal etilen glikol dan dietilen glikol

Dilansir dari laman VUMC, etilen glikol dan dietilen glikol merupakan senyawa alkoholik tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis.

Etilen glikol adalah molekul individu dengan rumus C2H6O2.

Sementara itu, dietilen glikol dibentuk oleh kombinasi dua molekul etilen glikol melalui ikatan eter.

Dietilen glikol sendiri memiliki rumus molekul C4H10O3.

Dosen Departemen Kimia Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) Robby Noor Cahyono menjelaskan, pada suhu kamar, etilen glikol berbentuk cair sedikit kental mirip dengan sirup.

"Penggunaan utamanya adalah sebagai zat antibeku dalam pendingin," kata Robby kepada dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Selain itu, senyawa ini juga digunakan untuk bahan baku industri serat polister, serta bahan membantu dalam produk pestisida, karet, dan sebagainya.

Serupa, masih dari laman VUMC, dietilen glikol bisa ditemukan dalam minyak rem, pelumas, tinta, dan zat antibeku.

Bahaya etilen glikol

Robby mengungkapkan, etilen glikol berbahaya jika dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh.

Setelah tertelan, kata dia, etilen glikol dalam waktu sekitar 1-4 jam akan menyerap melalui lambung.

Selanjutnya, 80 persen atau lebih etilen glikol secara kimiawi diubah menjadi senyawa beracun.

"Toksisitas (tingkat merusak) etilen glikol dikategorikan ke dalam tiga tahap tumpang tindih yang luas dari efek kesehatan yang merugikan," ungkap dia.

Ia memaparkan, tahap pertama atau tahap neurologis berlangsung dari 30 menit sampai 12 jam setelah mengonsumsi.

Tahap kedua atau tahap cardiopulmonary, terjadi antara 12 sampai 24 jam setelah konsumsi.

Sementara tahap ketiga atau tahap ginjal, berlangsung antara 24-72 jam setelah menelan etilen glikol.

Robby menjelaskan, berdasarkan data yang dipublikasikan, dosis etilen glikol yang mematikan pada manusia dewasa dengan berat 70 kg, sekitar 100 ml.

"Atau 1,6 g/kg berat badan, perhitungan dosis dalam ml/kg hingga mg/kg berdasarkan kepadatan EG=1,11 g/l," terang dia.

Konsumsi senyawa ini ke dalam tubuh membawa efek sambungan jangka pendek yang berlangsung kurang dari 8 jam.

Keracunan etilen glikol dini mirip dengan keracunan etanol, tetapi tidak ada aroma alkohol pada napas pasien. Efek samping tersebut antara lain:

  • Depresi sistem saraf pusat
  • Kemabukan
  • Euforia
  • Pingsan
  • Depresi pernapasan
  • Mual dan muntah bisa terjadi akibat dari iritasi gastrointestinal atau saluran pencernaan.

Selain itu, dalam kondisi keracunan parah, senyawa ini bisa menyebabkan koma, hilangnya refleks, kejang, maupun iritasi pada jaringan yang melapisi otak.

Tak sampai di situ, produk sampingan metabolisme beracun dari etilen glikol juga menyebabkan penumpukan asam dalam darah atau asidosis metabolik.

Menurut Robby, asidosis metabolik umumnya terjadi setelah keracunan etilen glikol.

Namun begitu, tidak terjadinya penumpukan asam dalam darah tidak menghilangkan keracunan senyawa ini.

"Zat beracun ini juga memengaruhi sistem kardiopulmoner dan dapat menyebabkan gagal ginjal," tutur Robby.

Oleh karena itu, keracunan senyawa ini dapat berakibat fatal jika tidak segera mendapat penanganan medis.

"Keracunan etilen glikol yang tidak diobati bisa berakibat fatal," ungkap Robby.

Bahaya dietilen glikol

Serupa dengan etilen glikol, dietilen glikol yang merupakan kombinasi dua molekul ini menyebabkan keracunan dan sangat berbahaya jika tertelan.

Secara klinis, gejala awal orang yang teracuni dietilen glikol adalah gejala gastrointestinal atau sistem pencernaan.

Gejala-gejala ini kemungkinan tertunda selama 48 jam dan bisa berkembang menjadi asidosis metabolik.

Bukan hanya itu, kurun waktu 48 jam, senyawa ini bisa mencederai organ hati dan ginjal, diikuti dengan efek neurologis seperti neuropati atau gangguan pada saraf tubuh.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/19/120100465/etilen-glikol-dan-dietilen-glikol-dilarang-dalam-obat-sirup-ini-bahayanya

Terkini Lainnya

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke