KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang ke-45. Penerimanya pun telah diumumkan.
Kemudian muncul pertanyaan, kapan Kartu Prakerja gelombang selanjutnya atau ke-46 akan dibuka?
Saat dikonfirmasi, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana memberikan penjelasannya.
"Untuk informasinya (pembukaan Prakerja gelombang 46) mohon ditunggu di kanal komunikasi resmi Kartu Prakerja ya," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Meski pendaftaran gelombang 46 belum dibuka, tidak ada salahnya menyimak informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja.
Lantas, seperti apa cara daftar Kartu Prakerja?
Dikutip dari laman prakerja.go.id, cara daftar Kartu Prakerja cukup mudah. Berikut panduannya:
1. Calon pendaftar dapat mengunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Selanjutnya lakukan login melalui akun jika sudah memiliki akun, tetapi jika belum buat akun dengan mengisi username dan password.
3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, selanjutnya akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.
4. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone (HP). Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
6. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik "Gunakan Foto".
7. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah.
8. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
9. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
10. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
11. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
12. Selanjutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi.
13. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Lanjut".
14. Berikutnya, Anda wajib melakukan "Tes Motivasi & Kemampuan Dasar".
15. Klik "Mulai Tes".
16. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang. Pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
17. Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Gabung".
18. Akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
19. Tahap pendaftaran selesai.
20. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, Anda bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.
Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:
Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.
Yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja
Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/27/200500565/cara-daftar-kartu-prakerja-dan-update-pembukaan-gelombang-46