Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Foto Polisi Tidur dari Karet Ban, Sekrupnya Dikhawatirkan Mencoblos Ban, Bagaimana Aturannya?

KOMPAS.com - Unggahan bernarasi kekhawatiran warganet soal pita kejut alias polisi tidur yang terbuat dari karet ban viral di media sosial.

Pengunggah mengkhawatirkan sekrup yang menancap pada karet ban dengan aspal dapat menonjol keluar dan mencoblos ban kendaraan.

"Polisi tidur seko karet ban ngeten niki bahaya mboten nggih? kok aku wedi sekrupe kuwi methungul njur nyoblos ban (Polisi tidur dari karet ban seperti ini bahaya tidak ya? Kok saya takut sekrupnya itu menonjol keluar lalu mencoblos ban)" tulis pemilik akun.

Dalam foto yang diunggah, tampak tiga karet ban yang digunakan sebagai polisi tidur terpaku dengan sekrup di jalanan beraspal.

Unggahan tersebut dibagikan akun ini di grup Facebook Info Cegatan Jogja, Rabu (21/9/2022).

Hingga Kamis (22/9/2022) sore, unggahan itu telah disukai lebih dari 3.200 kali, dikomentari lebih dari 1.900 kali, dan dibagikan 20 kali pengguna Facebook.

Lantas, seperti apa aturan pemasangan pita kejut atau polisi tidur?

Ketentuan pemasangan polisi tidur

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, kewenangan masalah polisi tidur ada di Dinas Perhubungan.

Menurut Yuli, Dinas Perhubungan lebih paham soal spektek atau spesifikasi teknisnya.

Sehingga, ia mengimbau masyarakat yang hendak memasang polisi tidur, agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

"Sebaiknya masyarakat yang mau memasang pita kejut untuk mengurangi kecepatan kendaraan agar berkoordinasi dengan pihak berwenang, yakni Dinas Perhubungan," ujarnya, kepada Kompas.com, Kamis.

Tidak dengan paku yang menonjol

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto menuturkan, polisi tidur bisa dibuat dari bahan pembuat jalan, yakni aspal atau beton.

Selain itu, polisi tidur juga dapat terbuat dari karet atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa.

Namun, lanjut dia, ada beberapa ketentuan, seperti lebar atasnya harus 35 hingga 39 sentimeter dan paling tinggi hingga 9 sentimeter dengan kelandaian 50 persen.

"Untuk pemasangan seharusnya dengan metode yang aman bagi pengguna jalan, tidak dengan paku yang menonjol," tandasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/22/190300965/viral-foto-polisi-tidur-dari-karet-ban-sekrupnya-dikhawatirkan-mencoblos

Terkini Lainnya

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke