KOMPAS.com - BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahap 1 telah cair. BSU tahap 2 diumumkan akan cair pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui siaran pers.
Pihaknya mengatakan telah menerima 2,4 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya dilakukan pemadanan data.
“Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2,4 juta. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida dalam siaran pers, Jumat (16/9/2022), dilansir Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).
Bagaimana cara mengecek penerima BSU tahap 2?
Dilansir laman Kemnaker, pengecekan dilakukan melalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.
Jika Anda lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Bagi yang sudah memiliki akun di laman Kemnaker, langkah cek BSU tahap 2 sebagai berikut:
Masih dari laman Kemnaker, terdapat 3 tahapan, yakni:
1. Calon
Jika Anda merupakan calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti di bawah ini:
"Calon Penerima BSU 2022
Hai Saipul, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Penetapan
Jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 maka akan muncul notifikasi berikut ini:
"Ditetapkan Penerima BSU 2022
Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
3. Penyaluran
Jika dana BSU 2022 sudah disalurkan maka akan muncul notifikasi berikut ini:
"Dana BSU 2022 Tersalurkan!
Hai Saipul, ada kabar baik nih..... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya"
https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/17/163100665/cara-cek-penerima-bsu-tahap-2-di-bpjs-ketenagakerjaan-dan-kemnaker