Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kisah Jeong Won-Seop Menginspirasi Cerita Film Miracle in Cell No 7?

Film yang diadaptasi dari judul yang sama asal Korea Selatan ini di antaranya dibintangi Vino G Bastian, Indro Warkop hingga Denny Sumargo.

Film Miracle in Cell No 7 versi indonesia bercerita tentang seorang ayah bernama Dodo (Vino G Bastian) yang dituduh sebagai pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosan.

Korbannya gadis kecil bernama Melati, putri dari seorang pejabat. Dodo pun dipenjara dan berpisah dari putrinya Kartika (Graciella Abigail).

Cerita di Miracle in Cell No 7 mirip dengan kisah hidup Jeong Won-Seop.

Dia yang saat itu berusia 38 tahun dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan putri perwira polisi pada tahun 1972.

Pengadilan Distrik Chuncheon lalu memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Jeong pada tahun 1973.

Belakangan setelah Jeong dipenjara selama 15 tahun, kasus tersebut dibuka kembali dan pengadilan ulang membebaskannya dari dakwaan.

Kronologi kejadian

Dikutip dari Korean JoongAng Daily, pada September 1972, seorang gadis 9 tahun, putri seorang kepala kantor polisi, ditemukan tewas di sawah di Chuncheon, Provinsi Gangwon, timur laut Seoul.

Korban ditemukan tewas tak lama setelah dia keluar dari rumahnya untuk mengunjungi toko buku komik.

Polisi menangkap Jeong, yang mengelola toko buku komik, dan kemudian mengumumkan bahwa dia mengaku sebagai pelaku.

Namun Jeong membantah tuduhan pembunuhan itu selama persidangannya.

Bandingnya ditolak oleh pengadilan yang lebih tinggi. Dia akhirnya menjalani hukuman 15 tahun penjara sebelum dia dibebaskan bersyarat pada Desember 1987.

Jeong mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk pengadilan ulang pada November 1999 untuk mengaku tidak bersalah. Petisi itu ditolak pada bulan Oktober 2001.

Dia lalu mengajukan petisi lain ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea pada tahun 2005 dan pada bulan Desember 2008 komisi tersebut menyatakan kasus tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Hal itu karena Jeong dipaksa mengaku melalui penyiksaan.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea kemudian mengarahkan ke persidangan ulang.

Dibebaskan dari dakwaan

Dikutip dari koreatimes, pada tahun 2011, Mahkamah Agung Korea membebaskan Jeong.

Menyusul keputusan Mahkamah Agung, Jeong mengajukan kompensasi dari Pemerintah serta tiga petugas polisi yang telah menyiksanya dan memaksanya untuk mengaku.

Pengadilan distrik menyetujui permintaannya untuk kompensasi finansial dari tiga petugas polisi, memerintahkan mereka untuk membayar 2,4 miliar won.

Namun pengadilan menolak kompensasi dari pemerintah dengan alasan cacat prosedural.

Kisahnya dijadikan film, ditonton 12 juta orang

Kisahnya yang menyentuh hati dibuat menjadi film pada tahun 2013.

Lebih dari 12 juta tiket terjual, menjadikannya salah satu film paling sukses secara komersial dalam sejarah Korea.

Jeong meninggal pada Maret 2021 di usia 87 tahun beberapa tahun setelah ia menderita stroke.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/14/200000665/kisah-jeong-won-seop-menginspirasi-cerita-film-miracle-in-cell-no-7-

Terkini Lainnya

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke