Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Resi Anteraja

Salah satu layanan konsumen yang bisa digunakan untuk memastikan keamanan dan melacak keberadaa barang adalah cek resi Anteraja.

Layanan cek resi Anteraja tersebut bisa diakses menggunakan website atau aplikasi.

Untuk cek resi Anteraja pun cukup sederhana dan praktis.

Cara cek resi Anteraja lewat website anteraja.id

Sebelum melakukan pelacakan, siapkan terlebih dahulu nomor resi yang diberikan saat mengirim paket.

Selanjutnya, ikuti langkah berikut:

  • Buka laman https://anteraja.id/id/
  • Pilih menu "Lacak Kiriman"
  • Masukkan nomor resi/AWB/kode booking di kotak yang tersedia
  • Klik tombol "Lacak"

Selanjutnya, status pengiriman barang akan ditampilkan di layar Anda, lengkap dengan lokasi, tanggal, dan jam.

Berikut caranya:

  • Masuk aplikasi Anteraja
  • Klik kolom input
  • Masukkan nomor resi

Status barang yang dikirim akan ditampilkan di layar Anda.

Dengan layanan cek resi Anteraja ini, konsumen bisa memantau posisi terakhir dari barang yang dikirim, apakah sudah sampai atau masih dalam perjalanan.

Layanan konsumen dan call center

Apabila yang dikirim melalui Anteraja tak kunjung sampai, konsumen juga bisa melakukan beberapa cara.

Pertama, konsumen bisa menghubungi call center Anteraja di nomor 021-50603333.

Agar mendapat respons yang cepat, konsumen disarankan untuk menghubungi call center pada jam kerja, yaitu Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Pastikan pulsa mencukupi agar bisa mengajukan keluhan dengan jelas.

Kedua, hubungi Anteraja melalui alamat emaol cs@anteraja.id.

Ketiga, konsumen juga bisa menghubungi akun media sosial resmi Anteraja di Twitter (@anteraja_id) dan Instagram (anteraja.id).

Sampaikan kendala yang dialami melalui direct message (DM) dan tunggu hingga admin memberikan respons.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/23/120000565/cara-cek-resi-anteraja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke