Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] Viral, Video Kebakaran di SPBU Disebut Efek Bayar Pakai HP | Daftar Kendaraan yang Boleh Beli Solar Subsidi

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (2/7/2022).

Informasi perihal video viral kebakaran di SPBU disebut efek bayar pakai handphone mendominasi pemberitaan.

Kendati demikian, Pertamina menegaskan bahawa video tersebut merupakan video lama.

Selain terkait kebakaran di SPBU, informasi perihal protes guru madrasah protes karena harus masuk saat libur semester, alasan perbedaan mengapa Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi berbeda hingga daftar kendaraan yang boleh beli solar subsidi juga menarik perhatian publik.

Berita populer Tren

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Sabtu (2/7/2022) hingga Minggu (3/7/2022):

1. Video viral kebakaran di SPBU disebut efek bayar pakai HP

Sebuah video yang memperlihatkan kebakaran di area SPBU disebut akibat efek pembayaran menggunakan ponsel atau HP viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun ini di grup Facebook ini, Kamis (30/6/2022).

"Pertamina 1 Juli 2022. Efek bayar pake HP," demikian narasi yang tertulis dalam video berdurasi 15 detik tersebut.

Dalam video itu, tampak api berkobar di area sebuah SPBU, dan diikuti asap hitam yang membumbung tinggi.

Bagaimana fakta sebenarnya?

Informasi lebih jelasnya dapat disimak pada berita berikut:

Video Viral Kebakaran di SPBU Disebut Efek Bayar Pakai HP, Ini Kata Pertamina

Sebuah petisi berisi protes guru madrasah kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemanag), ramai diperbincangkan.

Dalam petisi itu, para ASN guru madrasah meminta agar Kemenag meninjau ulang Surat Edaran Nomor B-1139.1/DJ.I/Dt.I.I/06/2022 tentang Libur Akhir Semester pada Madrasah.

Salah satu yang dipersoalkan adalah poin mengenai guru madrasah sebagai ASN selama libur semester tetap masuk kerja seperti biasa.

Lantas, bagaimana tanggapan Kemenag?

Informasi lebih jelasnya dapat disimak pada berita berikut:

Guru Madrasah Protes Libur Semester Tetap Masuk, Ini Kata Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal Zulhijah 1443 Hijriah (H) jatuh pada Jumat (1/7/2022).

Dengan demikian, hari raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu (10/7/2022).

Ketetapan ini berbeda dengan Arab Saudi yang menetapkan 10 Zulhijah 1443 H jatuh pada Sabtu (9/7/2022).

Lantas, mengapa Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi berbeda?

Penjelasan lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Mengapa Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda?

Video seorang pria yang berbagi pengalaman akan sulitnya membeli solar subsidi ramai di media sosial.

Video tersebut diunggah di berbagai akun media sosial Instagram, salah satunya akun ini pada Kamis (30/6/2022).

Pria tersebut menceritakan pengalamannya saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk mesin diesel di bengkel miliknya. Namun, petugas SPBU memintanya untuk menunjukkan nomor pelat kendaraannya.

"Saya tadi mau beli solar buat ngetes mesin di bengkel saya. Dan saya ditanya sama Mbak-nya, Bisa Mas pakai solar, tapi harus ada BM-nya, pelatnya, soalnya sekarang minyak subsidi dihitung pakai kilometer," ujar pria dalam video tersebut.

"Waduh loh saya ngakak to, lah diesel kayak gini ini nggak ada pelat nomornya ini, padahal saya beli bukan 20 liter untuk buat mobil atau apa ya, cuma 5 liter, jadinya saya pakai Dexlite ini," tambahnya.

Lantas, bagaimana penjelasan Pertamina?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Video Viral Beli Solar untuk Mesin Diesel Harus Tunjukkan Pelat Nomor Kendaraan, Ini Kata Pertamina

Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina memberlakukan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan pendaftaran di MyPertamina.

BBM subsidi tersebut, termasuk bensin RON 90 atau pertalite dan bahan bakar diesel CN 48 atau solar.

Terhitung Jumat (1/7/2022) kemarin, pengguna BBM subsidi di daerah uji coba harus terdaftar untuk dapat membeli Pertalite maupun Solar.

Meski demikian, konsumen pengguna solar subsidi sebenarnya sudah diatur secara jelas dalam Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, kepada Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Informasi lebih lengkapnya terkait daftar kendaraan yang boleh beli solar subsidi dapat disimak pada berita berikut:

Catat, Ini Daftar Kendaraan yang Boleh Beli Solar Subsidi

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/03/060218165/populer-tren-viral-video-kebakaran-di-spbu-disebut-efek-bayar-pakai-hp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke