Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Begini Respons Kemenag

KOMPAS.com - Kepala Seksi Kelembagaan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Winuhoro Hanum Bhawono menegaskan, bantuan operasional telah diberikan kepada lembaga secara utuh.

"Di dalam juknis kami sudah sangat-sangat tegas menyatakan bahwa tidak ada pemotongan, bantuan itu diberikan secara utuh, tidak ada pemotongan," kata Winuhoro dalam Peluncuran Hasil Pemantauan Implementasi Program BOP, dikutip dari kanal YouTube ICW.

"Kami sudah memastikan betul-betul ketika lembaga itu menerima bantuan, misalnya Rp 10 juta, maka yang masuk ke dalam rekening adalah Rp 10 juta," sambungnya.

Ketika dana tersebut sudah berada di lembaga, menurutnya hal itu di luar jangkauan Kemenag.

Pihaknya juga tak bisa memastikan bahwa lembaga tersebut bisa menggunakan dana yang ada dengan seutuhnya.

Menurutnya, adanya pemotongan oleh oknum atau ormas-ormas tertentu merupakan suatu hal yang tidak bisa dibiarkan.

Pihaknya pun akan memikirkan mekanisme yang tepat untuk bisa memastikan agar pemotongan itu tidak terjadi lagi.

"Kami sudah sangat-sangat menyadari itu dan kita perlu berpikir kira-kira mekanisme apa yang tepat untuk bisa memastikan tidak ada lagi pemotongan ke depannya," jelas dia.

Ia menjelaskan, temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut hampir sama dengan temuan dalam proses pengawasan yang dilakukan Kemenag dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misalnya, masalah terkait penetapan yang tidak memenuhi nomor statistik dan penyaluran kepada lembaga yang terdaftar di Kemenag, tetapi tidak masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (EMIS).

Namun, ia memastikan bahwa lembaga penerima bantuan tersebut adalah lembaga yang berhak.

Temuan ICW

Diberitakan sebelumnya, ICW mengungkap adanya berbagai bentuk potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pondok pesantren, oleh pihak ketiga.

Besaran potongan dan modusnya pun beragam.

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mencontohkan, adanya potongan bantuan oleh pihak ketiga sebesar Rp 1 juta hingga 50 persen dari nilai bantuan yang didapat yang terjadi di Provinsi Aceh.

Menurutnya, pihak yang mengurus bantuan itu mengaku mendapatkan potongan itu sebagai ucapan terima kasih karena membantu.

"Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kebanyakan sudah terjadi kesepakatan atau perjanjian antara pihak ketiga dengan pengurus pondok pesantren," kata Agus, dikutip dari Kompas.com.

"Potongan sebesar Rp 1 juta dialami salah satu pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Bireuen, Aceh, di mana mereka mendapat nilai bantuan sebesar Rp 40 Juta, namun sebesar Rp 1 juta diakui oleh pihak pimpinan pondok pesantren sebagai bentuk terima kasih kepada pihak yang telah membantu pencairan dana BOP Pesantren," tambahnya.

Selain Aceh, kasus pemotongan dana BOP pun ditemukan di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di pondok pesantren yang beralamat di Desa Mesjid Lama Talawi Batu Bara yang dikenakan pemotongan sebesar Rp 10 juta.

Agus menduga, ada orang yang mengaku dari partai tertentu yang melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid.

Selain itu, pemotongan dan rekayasa dokumen juga terjadi di daerah Tlanakan, Pamekasan, yang dilakukan seorang yang mengaku sebagai perwakilan dari partai politik tertentu.

Modusnya adalah mengumpulkan sejumlah nama mushola untuk diajukan ke Kemenag pusat terkait dana bantuan Covid-19.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/30/141500165/icw-temukan-pemotongan-dana-bantuan-pesantren-begini-respons-kemenag

Terkini Lainnya

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Tren
Muncul Pemberitahuan 'Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp', Begini Cara Mengatasinya

Muncul Pemberitahuan "Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp", Begini Cara Mengatasinya

Tren
Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Tren
Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Tren
Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Tren
9 Khasiat Bunga Telang untuk Kesehatan, Apa Saja?

9 Khasiat Bunga Telang untuk Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Apakah Tanggal Merah?

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Apakah Tanggal Merah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke