Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Negara Lain Deklarasi Pandemi Berakhir, Epidemiolog: Indonesia Jangan Ikut-ikutan

Swedia misalnya, mengumumkan pandemi Covid-19 telah berakhir sejak Rabu (9/2/2022) lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, (10/2/2022), pemerintah Swedia mulai mempertimbangkan untuk memperlakukan Covid-19, seperti penyakit endemik lainnya.

Langkah yang diambil Swedia ini dilakukan di tengah tren kasus varian Omicron yang semakin merebak. Para ahli pun mengkritisi kebijakan tersebut.

Bagaimana dengan Indonesia?

Epidemiolog: Indonesia jangan ikut-ikutan

Epidemiolog asal Griffith University Australia Dicky Budiman berpesan, Indonesia jangan sampai ikut negara lain yang mendeklarasikan pandemi Covid-19 berakhir.

Hal tersebut menurutnya, hanya akan merusak rencana pemulihan yang sedang berjalan.

“Ini jangan sampai terganggu dengan deklarasi itu. Karena kalau kita ikut-ikutan, itu merugikan kita. Akan merusak skema dan on track kita,” ujar Dicky, saat dihubungi Kompas.com, (21/2/2022).

Berdasarkan pengamatan Dicky, saat ini, Indonesia sedang menuju ke arah pemulihan.

Cakupan vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia juga tergolong masih baik.

Hanya ke depan, saran Dicky, harus lebih konsisten selama situasi masih pandemi.

Jika akhirnya abai dan longgar, maka akan memundurkan upaya yang sudah dijalani selama ini dan semakin menambah korban.

Imbas pelonggaran

Dicky mencontohkan, saat ini kasus kematian akibat infeksi Covid-19 di negara Skandinavia (seperti Swedia) kembali meningkat.

Hal itu tentu tidak lepas dari deklarasi pandemi berakhir.

“Karena saat ini ingat, negara-negara di Eropa khususnya Skandinavia kematiannya meningkat. Mereka mau menganggap (yang meninggal) sebagai korban dari upaya pemulihan ini. Itu kan tidak manusiawi, tidak etis sama sekali. Saya sangat menentang yang seperti itu,” tegas Dicky.

Tak hanya itu, beberapa negara maju yang sempat memberikan kebijakan pelonggaran aturan pencegahan Covid-19, seperti Singapura yang kembali menarik kebijakan tersebut.

“Saat ini kita melihat negara-negara yang memilih melakukan pelonggaran atau melakukan deklarasi seperti itu, seperti Singapura, mereka balik lagi (memperketat),” ujarnya.

Dicky kembali mengingatkan, kunci menangani pandemi adalah tetap konsisten dan komitmen untuk terus meningkatkan strategi komunikasi risiko, efisiensi manajemen, serta leadership tiap tingkatan.

Termasuk juga gerakan dalam masyarakat sendiri untuk tetap konsisten menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Sehingga kita semua bisa berperan untuk mencapai akhir pandemi dengan minimal korban dan juga menyelesaikan masalah tanpa masalah. Apa itu? Biar tidak ada masalah long Covid di dua atau lima tahun kemudian. Itu yang harus kita pilih,” pungkas Dicky.

Transisi bertahap

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa Indonesia tidak akan gegabah melakukan pelonggaran aturan pembatasan Covid-19 seperti sejumlah negara di dunia.

Ia mengakui, sejumlah negara memang sudah memberlakukan pelonggaran untuk transisi pandemi ke endemi.

Namun, Indonesia tidak perlu latah untuk mengikuti kebijakan negara-negara tersebut.

“Kita akan melakukan transisi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya, serta menerapkan prinsip kehati-hatian,” tegas Luhut dalam konferensi pers PPKM pada Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Luhut melanjutkan, keputusan itu hasil diskusi bersama antara pemerintah dengan pakar kesehatan dan epidemiolog.

“Usulan konsep, kriteria, dan indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya,” katanya.

Untuk dapat mencapai cita-cita transisi pandemi ke endemi, hal utama yang perlu dilakukan menurutnya adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster utamanya bagi para lansia.

“Saya juga meminta masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga ataupun yang sudah vaksinasi lengkap dengan rentang waktu enam bulan dapat langsung mendatangi gerai vaksin yang telah disiapkan,” tambahnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/22/133000265/negara-lain-deklarasi-pandemi-berakhir-epidemiolog--indonesia-jangan-ikut

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke