Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Isi Token PLN Rp 50.000 yang Didapat 3600, Begini Penjelasannya

Di dalam TikTok, postingan tersebut diunggah oleh akun @putratasbih.

“Pihak PLN tolong perhatikan. Isi token 50 ribu yg masuk cm 3600,” tulis akun tersebut dalam video yang ia unggah.

Pihaknya sembari memberikan narasi suara dalam video sebagai berikut:

“Isi yang 50.000 kita lihat berapa isinya? Cuman 3.600 isinya yang 50.000,” ujarnya.

Dalam video terlihat si pengunggah tengah mengisikan token yang kemudian keluar angka “36.00 kwh” yang kemudian dibaca pengunggah sebagai isi token "Rp 3.600".

Si pengunggah mengaku bingung dengan hal tersebut.

“Udah boros, mahal, lima puluh ribu cuma dapet tiga ribu enam ratus ini gimana itungannya PLN coba dikondisikan,” ujarnya selanjutnya

“Itu satuannya KWH ya bukan ribu. Dikira pulsa kali ya,” ujar akun dengan nama Insinyur Muda.

“Dengan adenya kasus ini yg tidak tahu jadi mengerti, makasih bro ttp semangat,” tulis akun @arwanna922.

“Iya benar, pas gua beli token yg 100000, kok yg masuk cumin 6470,” tulis akun Taufik Rahman.

Postingan tersebut juga viral di Instagram setelah diunggah kembali oleh akun @jakarta.keras.

Lantas sebenarnya, apabila pelanggan membeli token listrik Rp 50.000 maka berapa jumlah yang seharusnya didapat?

Penjelasan dari PLN

Guna menjernihkan permasalahan tersebut dan sebagai bahan edukasi bagi masyarakat yang mungkin belum mengerti, Kompas.com menghubungi Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, untuk menjelaskan hal ini.

Saat dihubungi, Agung menjelaskan bahwa membeli token listrik tidak sama dengan membeli pulsa untuk telepon seluler.

“Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh (kilowatt hour). Sehingga pembelian token oleh pelanggan akan dikonversikan ke dalam kWh sesuai Tarif Tenaga Listrik yang berlaku. Hal ini berbeda dengan pembelian pulsa telepon selular,” ujar Agung kepada Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Ia menjelaskan, dalam pembelian token listrik, selain ada biaya listriknya juga terdapat biaya lain yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yakni antara 3 sampai dengan 10 persen.

Serta terdapat biaya lain yakni biaya materai Rp 10.000 (jika transaksi lebih dari Rp 5.000.000) serta adanya administrasi bank.

Adapun ketika membeli pulsa listrik dengan nominal tertentu, maka nominal yang tertera dalam alat kWh meter besarannya tidak sama dengan nominal rupiah yang dibeli karena yang tertera adalah nilai kWh yang dihitung berdasarkan harga token, PPJ dan tarif dasar listrik.

Simulasi penghitungan token listrik sendiri adalah sebagai berikut:

Contoh kasus, semisal pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka  penghitungan tokennya adalah sebagai berikut:

  • Harga token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,7/kwh.

Sehingga besaran token yang didapat yakni: (Rp 50.000-Rp 1.500)/Rp 1.444,7 = 33,57 kWh.

Jadi ketika masyarakat membeli token listrik dalam nominal rupiah tertentu, tak usah panik jika angka yang tertera di kWh meter akan berbeda.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/13/123000365/viral-video-isi-token-pln-rp-50000-yang-didapat-3600-begini-penjelasannya

Terkini Lainnya

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Tren
Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Tren
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke