Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (24/8/2021).
“Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” kata Menhub.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut akan berlaku untuk seluruh moda transportasi baik darat, udara, dan laut.
Bagaimana cara install aplikasi PeduliLindungi?
Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Anda harus meng-install aplikasi tersebut.
Berikut ini cara install aplikasi PeduliLindungi:
Ada sejumlah menu yang bisa digunakan oleh pengguna di aplikasi PeduliLindungi, yakni:
Manfaat aplikasi
Menhub Budi Karya mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi memiliki sejumlah manfaat, di antaranya meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.
Selain itu, kata dia, lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.
Menhub mengatakan, Kemenhub telah menginstruksian jajarannya untuk segera menyusun aturan terkait implementasi aturan tersebut.
Ia juga meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi dapat berjalan dengan baik.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/28/194500965/jadi-syarat-perjalanan-ini-cara-install-aplikasi-pedulilindungi