Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Urus SKCK dan SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19

KOMPAS.com - Beredar informasi pembuatan SKCK dan SIM wajib melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.

Salah satu pengunggahnya adalah akun Facebook Fahri Abdillah Torjo.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta, informasi yang disebarkan itu dipastikan hoaks atau tidak benar.

Narasi yang beredar

Akun Facebook Fahri Abdillah Torjo menulis narasi untuk mengurus SIM dan SKCK kini ada syarat baru yang perlu dilampirkan, yakni sertifikat vaksin Covid-19.

Dia membagikan informasi tersebut pada 18 Juni 2021.

Unggahan itu telah disukai sebanyak 15 kali, dikomentari 33 kali, dan dibagikan ulang sebanyak 2 kali.

Berikut ini narasi lengkapnya:

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh dan selamat malam semuanya
Disampaikan kepada seluruh warga untuk pengurusan SIM dan SKCK ada syarat yang harus dilampirkan, diantaranya adalah sertifikat vaksin covid 19. Untuk lebih jelasnya berikut persyaratan yang harus dilampirkan untuk pengurusan SKCK".

Selain narasi, akun Facebook Fahri Abdillah Torjo juga mengunggah foto berisi sejumlah persyaratan dalam membuat SKCK.

Berikut ini narasi yang ada di foto:

"PERSYARATAN REKOMENDASI SKCK
'WAJIB MELAMPIRKAN'
1. SERTIFIKAT VAKSINASI COVID 19
2. FOTO COPY KTP (2 lembar)
3. FOTO COPY KARTU KELUARGA (2 lembar)
4. FOTO COPI IJAZAH TERAKHIR & AKTE LAHIR (2 lembar)
5. SURAT PENGANTAR DARI KEPALA DESA SETEMPAT (2 lembar)
6. MENGISI DAFTAR PENGISIAN & KARTU TIK (2 rangkap)
7. PAS FOTO:
UKURAN 4X6 (4 lembar)
UKURAN 3X4 (2 lembar)
DENGAN LATAR BELAKANG MERAH, BERPAKAIAN SOPAN, TAMPAK MUKA & KEDUA TELINGA
(Bagi yang berjilbab pas foto harus tampak muka & tidak menggunakan cadar)
BERKAS DI BAWA LANGSUNG OLEH YANG BERSANGKUTAN / TIDAK DI WAKILKAN"

Konfirmasi Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com mengonfirmasi hal tersebut pada Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Dia membantah bahwa warga yang akan membuat SIM dan SKCK harus melampirkan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19.

Selain itu dia memastikan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar atau hoaks.

"Iya, hoaks," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Dihubungi terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono juga memastikan informasi yang beredar itu hoaks atau tidak benar.

"Hoaks," tuturnya singkat, Jumat (25/6/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo.

"Hoaks, jangan percaya," kata Djati, dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, 20 Juni 2021.

Djati juga menyesalkan maraknya informasi tidak benar (hoaks) saat ini.

Menurut Djati, aturan tersebut tidak mungkin diberlakukan mengingat masih banyak masyarakat yang belum divaksin.

Kesimpulan

Informasi yang disebarkan akun Facebook Fahri Abdillah Torjo tidak benar atau hoaks.

Untuk membuat SKCK dan SIM tidak memerlukan sertifikat vaksin Covid-19.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/25/204400165/-hoaks-urus-skck-dan-sim-wajib-lampirkan-sertifikat-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Tren
Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Tren
Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Tren
Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Tren
Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Tren
Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Tren
Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Tren
Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke