Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Akses Pengaduan PLN yang Bisa Dihubungi Ketika Ada Gangguan

Jika Anda mengalami gangguan-gangguan pelayanan listrik, Anda bisa langsung mengontak salah satu dari beberapa akses yang sudah disediakan oleh PLN.

Seperti diberitakan Kompas.com (11/02/2021), SRM General Affairs PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin, menyatakan ada beberapa cara menyampaikan keluhan kepada PLN. 

Selain menyampaikan keluhan, pelanggan juga bisa mengakses contact center PLN123 untuk menanyakan informasi tentang segala seluk beluk kelistrikan dan pelayanan yang ada di PLN.

Berikut, adalah beberapa akses yang bisa Anda pilih dalam menyampaikan keluhan terhadap pelayanan PLN:

1. Pengaduan melalui telepon

Pengaduan melalui telepon bisa dengan jalan mengontak 123 dengan terlebih dahulu memilih kode area tempat tinggal Anda. Semisal tinggal di Semarang, maka kontaklah nomor (024) 123.

Akses ini adalah akses paling mudah. Anda tinggal mengambil gawai dan melakukan sambungan telepon kapanpun Anda mau. Layanan 123 terbuka selama 24 jam.

Setelah tersambung, akan ada tiga pilihan yang bisa Anda pilih :

  • Tekan "1" untuk informasi tagihan listrik.
  • Tekan "2" untuk pengaduan gangguan.
  • Tekan "3" untuk layanan penyambungan dan layanan-layanan lainnya. 

Perlu diketahui, layanan ini tidak gratis. Anda akan dikenakan biaya pulsa telepon sesuai tarif yang berlaku.

2. Pengaduan melalui media sosial

Anda bisa melayangkan keluhan pelayanan listrik via media sosial di akun resmi milik PLN. Pengaduan bisa dilayangkan melalui akun Facebook, Twitter, juga Instagram. 

Berikut adalah akun media sosial resmi milik PLN:

  • Facebook : PLN 123
  • Twitter : @PLN_123
  • Instagram : @pln123_official

Selain bisa digunakan untuk menyampaikan keluhan, di akun media sosial milik PLN ini Anda juga bisa mencari informasi-informasi terbaru mengenai pelayanan listrik.

3. Pengaduan melalui email

Anda juga menyampaikan pengaduan di situs resmi PLN yaitu pln.co.id. 

Atau, menyampaikan keluhan via email dengan mengirimkannya ke pln123@pln.co.id. 

4. Pengaduan melalui PLN Mobile

Tentu saja untuk mengakses ini, Anda harus mengunduh dulu aplikasi PLN Mobile di gawai Anda.

Setelah aplikasi terpasang, langsung lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, alamat email, nomor handphone, dan password.

Kemudian masuklah ke dalam aplikasi, dimana Anda akan menemukan beberapa tombol pilihan seperti "Token&Tagihan", "Layanan Listrik", "Catat Meter", dan "Pengaduan".

Pilihlah pengaduan dan segeralah mengisi keluhan Anda. 

Atau, Anda bisa klik profil yang terletak di samping kanan simbol lonceng. Kemudian akseslah tombol bantuan, dan pilihlah akses pengaduan yang bisa Anda pilih.

Yaitu melalui email di helpdesk-mobile123@pln.co.id, menelepon call center (kode area) 123, atau live chat dengan customer service.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/20/113000465/4-akses-pengaduan-pln-yang-bisa-dihubungi-ketika-ada-gangguan-

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke