Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada, Surat Palsu Pengangkatan CPNS Catut Kementerian PAN-RB

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) mengingatkan masyarakat untuk waspada atas beredarnya surat palsu pengangkatan CPNS.

Hal ini disampaikan Kementerian PAN-RB merespons beredarnya surat mengenai pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur khusus tahun anggaran 2013/2014 di aplikasi percakapan WhatsApp.

Surat itu menyebutkan, peserta CPNS jalur khusus untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi sesuai penempatannya pada Surat Keputusan sementara.

Selanjutnya, peserta diminta melakukan verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi terkait wilayah kedinasannya.

Verfikasi ini harus dilakukan sebelum tanggal 27 Oktober 2021.

Tak hanya itu, peserta juga diminta membawa sejumlah berkas saat proses verfikasi, seperti:

  • Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Jalur Khusus Tahun Anggaran 2013/2014
  • Surat Penetapan NIP CPNS dari Badan Kepegawaian Negara, dan
  • Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas

Selain itu, dalam surat bernomor B/977/S.KP.01.00/2020, terdapat kode QR dan mengatasnamakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) , Drs Dwi Wahyu Atmaji yang ditandatangani pada 10 Februari 2021.

Bukan dari KemenPAN-RB

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahardian, menegaskan, KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Pencantuman nama Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Andi mengatakan, merupakan upaya seolah-olah surat itu diterbitkan oleh Kementerian.  

"Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB," lanjut dia.

Andi juga menyatakan, tak ada imbauan kepada seluruh peserta CPNS dari jalur khusus untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.

Ia menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi. 

"Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes," ujar Andi.

Akses informasi CPNS melalui kanal resmi

Segala informasi yang berhubungan dengan CPNS dapat diakses melalui situs resmi KemenPAN-RB, www.menpan.go.id, dan akun media sosial KemenPAN-RB.

Jika ada pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hari dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/18/171000265/waspada-surat-palsu-pengangkatan-cpns-catut-kementerian-pan-rb

Terkini Lainnya

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke