KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) mengingatkan masyarakat untuk waspada atas beredarnya surat palsu pengangkatan CPNS.
Hal ini disampaikan Kementerian PAN-RB merespons beredarnya surat mengenai pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur khusus tahun anggaran 2013/2014 di aplikasi percakapan WhatsApp.
Surat itu menyebutkan, peserta CPNS jalur khusus untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi sesuai penempatannya pada Surat Keputusan sementara.
Selanjutnya, peserta diminta melakukan verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi terkait wilayah kedinasannya.
Verfikasi ini harus dilakukan sebelum tanggal 27 Oktober 2021.
Tak hanya itu, peserta juga diminta membawa sejumlah berkas saat proses verfikasi, seperti:
Selain itu, dalam surat bernomor B/977/S.KP.01.00/2020, terdapat kode QR dan mengatasnamakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) , Drs Dwi Wahyu Atmaji yang ditandatangani pada 10 Februari 2021.
Bukan dari KemenPAN-RB
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahardian, menegaskan, KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Pencantuman nama Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Andi mengatakan, merupakan upaya seolah-olah surat itu diterbitkan oleh Kementerian.
"Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB," lanjut dia.
Andi juga menyatakan, tak ada imbauan kepada seluruh peserta CPNS dari jalur khusus untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.
Ia menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi.
"Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes," ujar Andi.
Akses informasi CPNS melalui kanal resmi
Segala informasi yang berhubungan dengan CPNS dapat diakses melalui situs resmi KemenPAN-RB, www.menpan.go.id, dan akun media sosial KemenPAN-RB.
Jika ada pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hari dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/18/171000265/waspada-surat-palsu-pengangkatan-cpns-catut-kementerian-pan-rb