Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa Penderita Hipertensi Tak Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasannya

KOMPAS.com - Salah satu kondisi yang membuat seseorang tak boleh menerima vaksin Covid-19 adalah memiliki hipertensi.

Hipertensi adalah nama lain dari tekanan darah tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi kesehatan yang parah dan meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan terkadang kematian.

Ketentuan soal hipertensi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, di mana disebutkan seseorang tak boleh menerima vaksin jika memiliki tekanan darah 140/90 atau lebih.

Lantas, mengapa penderita hipertensi tak bisa menerima vaksin?

Ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, ada dua jenis hipertensi yang perlu diketahui.

Dua jenis tersebut adalah hipertensi esensial dan hipertensi berkaitan dengan penyakit lain.

"Misalnya ada orang sakit jantung dengan hipertensi, itu berarti hipertensi berkaitan dengan jantungnya," kata Tonang kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, hipertensi esensial tidak berkaitan dengan penyakit lain, sehingga sulit untuk menilai penyebabnya.

Ia menjelaskan, tidak dibolehkannya penderita hipertensi menerima vaksin karena murni atas dasar prinsip kehati-hatian dan belum ada data studi yang banyak.

Sebab, prinsip dari vaksinasi baru adalah kehati-hatian.

"Tidak berarti bahwa kalau diberi vaksin pasti sakit atau pasti masalah. Sebaliknya kalau mengatakan pasti aman juga tidak. Karena memang belum ada datanya, maka hati-hati dulu," jelas dia.

Prinsip kehati-hatian

Menurut Tonang, dalam aturan awal seseorang tak boleh menerima suntikan vaksin Covid-19 ketika memiliki tekanan darah 140/90.

Namun, dalam perjalanannya angka itu kemudian dilonggarkan menjadi 180/110.

Pelonggaran itu pun bukan tanpa alasan.

"Seiring berjalannya vaksinasi, setelah dapat hampir 1.000 orang, ternyata kita cermati tidak banyak kejadian yang tidak diharapkan. Maka kemarin dilonggarkan sedikit, tidak lagi 140/90, tapi 180/110," ujarnya.

"Artinya sudah muncul perkembangan baru, karena ilmunya semakin berkembang. Namanya vaksin baru kan serba hati-hati. Karenanya, di awal kita perketat," lanjutnya.

Kondisi lain tidak boleh menerima vaksin Covid-19

Untuk diketahui, ada beberapa kondisi lain yang juga tidak diperbolehkan menerima vaksin Covid-19 selain hipertensi, yaitu:

  • Pernah terkonfirmasi Covid-19
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
  • Ada anggota keluar yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
  • Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner)
  • Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
  • Menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

Selanjutnya, bila menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/12/160500365/mengapa-penderita-hipertensi-tak-bisa-mendapatkan-vaksinasi-covid-19-ini

Terkini Lainnya

Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Tren
Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Tren
Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke