KOMPAS.com - Paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki seseorang untuk bepergian dan memasuki wilayah negara lain.
Izin untuk memasuki suatu negara tentu berpegang pada aturan yang dimiliki oleh masing-masing negara.
Ada sejumlah pertimbangan yang dimiliki, misalnya dengan melihat kondisi yang tengah terjadi, misalnya pandemi seperti saat ini di mana masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda, bisa juga berdasarkan hubungan yang terbentuk antar negara tersebut.
Berikut ini adalah 10 paspor dengan kekuatan tertinggi dan terendah 2021, berdasarkan Passport Index yang dikeluarkan oleh Arton Capital:
Paspor terkuat:
1. Jerman: 135 negara
2. Swedia dan Spanyol: 134 negara
3. Denmark, Finlandia, dan Swiss: 133 negara
4. Belanda, Perancis, Portugal, Austria, Luksemburg, Italia, Yunani, Norwegia, Irlandia, Britania Raya, dan Selandia Baru: 132 negara
5. Belgia, Polandia, Lithuania, dan Hungaria: 131 negara
6. Slovenia, Republik Ceko, Estonia, Latvia, Islandia, dan Jepang: 130 negara
7. Malta, Korea Selatan, dan Slovakia: 129 negara
8. Liechtenstein: 128 negara
9. Siprus dan Australia: 127 negara
10. Kroasia dan Rumania: 126 negara
Paspor terlemah:
1. Irak dan Afganistan: 30 negara
2. Suriah dan Somalia: 33 negara
3. Yaman: 35 negara
4. Iran, Pakistan, dan wilayah Palestina: 36 negara
5. Miyanmar dan Eritrea: 40 negara
6. Nepal dan Etiopia: 41 negara
7. Korea Utara, Libanon, Libia, dan Banglades: 42 negara
8. Sudan, Sudan Selatan, dan Sri Lanka: 43 negara
9. Haiti, Djibouti, Kongo, Rep. Dem. Kongo, Kosovo, dan Nigeria: 44 negara
10. Laos: 45 negara
Sementara itu, Indonesia ada di peringkat 51 dari 78 peringkat yang ada, dengan kekuatan paspor yang bisa digunakan untuk memasuki 63 negara di dunia.
Jumlah negara yang tertulis bisa dikunjungi dengan menggunakan paspor di atas meliputi negara-negara yang bisa dimasuki tanpa memerlukan visa atau bebas visa, juga negara yang hanya memerlukan Visa on Arrival yang bisa didapatkan di bandar udara kedatangan.
Di luar jumlah itu, sesungguhnya pemegang paspor masih bisa mengunjungi beberapa negara yang lain, hanya saja membutuhkan visa yang harus diurus sebelumnya.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/19/203100765/10-negara-dengan-paspor-terkuat-dan-terlemah-di-dunia-2021