Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Warganet Pertanyakan soal Rapid Test Antigen, Ini Penjelasan KAI

KOMPAS.com – Akun Twitter resmi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), @KAI121, ramai ditandai sejumlah warganet. Mereka terpantau menanyakan kejelasan aturan rapid test antigen virus corona.

Pada Selasa (15/12/2020), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memberlakukan kebijakan pengetatan terukur menjelan momentum libur Natal dan Tahun Baru.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (16/12/2020), Luhut menyebut salah satu pengetatan yang akan diberlakukan adalah masyarakat diwajibkan melakukan rapid test antigen maksimal H-2 ketika melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat.

Pengumuman aturan tersebut pun menuai reaksi, termasuk dari warganet. Dari pantauan Kompas.com hingga Jumat (18/12/2020) pertanyaan soal kejelasan aturan rapid test antigen terus bergulir.

“Ini KAI beneran kudu nyertain hasil Rapid Test Antigen KAI121” tanya akun @sapoeteran pada Selasa (15/12/2020).

“Ayo ini jadinya gimana? Rapid antibodi atau antigen? Ditungguin banyak orang lho” tulis akun @ffiirdaaa pada Jumat (18/12/2020).

“Masih nunggu info yang jelas. Kalau emang serentak pakai antigen, terpaksa cancel tiket. Tiket cuma 140k, antigennya mahal banget. Batalin aja udah rugi kena potongan 25% kan ya, padahal ngasih kabarnya mendadak,” ujar akun @lalunaskies.

“Min info pastinya bagaimana ttg rapid tes antigen, jgn mendadak karena banyak darikita yg sudah sudah pesen tiket dan melakukan rapid test eh nanti tautau harus rapid tes antigen kan kita siasia min jadi, padahal kita jg harus tepat waktu pulang?” tulis akun @apripurwanti2.

Mereka menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengacu pada aturan lama di mana penggunaan rapid test antibodi masih diberlakukan.

“Selamat pagi. Hingga saat ini PT KAI tetap mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 14 Tahun 2020 dan SE Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020. Bagi penumpang yang melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh,” jawab akun KAI pada salah satu penanya.

Meski demikian, sejumlah netizen mengaku khawatir mengenai bagaimana aturan di daerah tujuannya nanti.

Pasalnya, sejumlah daerah telah mewajibkan adanya aturan swab antigen. Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/12/2020), salah satu yang mewajibkan adalah DKI Jakarta mulai Jumat (18/12/2020).

“Saya mau masuk jakarta tgl 20 besok, telfon cs bisa pake rapid antibody, tapi takutnya sampe jakarta ditagih rapid antigen :(“ tulis akun @Anaknyapapamama.

“Kemungkinan karena DKI memberlakukan syarat memakai rapidtest antigen, jadi mau g mau penumpang yang dari dan ke wil. jakarta wajib membawa surat ket. rapidtest antigen,” ujar akun @Ary_luph.

Penjelasan KAI

Public Relations PT KAI, Joni Martinus, menerangkan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

"Terkait kebijakan swab antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah," ujar Joni dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

KAI saat ini masih mengacu SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.

Dalam aturan tersebut masyarakat yang menggunakan KA jarak jauh bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test antibodi maupun tes swab PCR. Dokumen tersebut berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

Meski begitu, Joni menyebut, KAI sebagai operator moda transportasi akan patuh terhadap regulator pemerintah. KAI akan mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/18/162900065/ramai-warganet-pertanyakan-soal-rapid-test-antigen-ini-penjelasan-kai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke