Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Korupsi Bansos Ini Sangat Jahat..."

Penetapan status tersangka terhadap Julian ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (5/12/2020) dini hari. 

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Minggu (6/12/202), selain Mensos, KPK juga menetapkan 4 tersangka lain yakni MJS, AW, AIM, dan HS.

Di media sosial, kasus ini menjadi perhatian dan keprihatinan karena kasus ini terkait dugaan korupsi terhadap bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi virus corona.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainur Rohman, mengatakan, pendapat publik soal kasus ini wajar.

Menurut dia, dugaan korupsi bantuan sosial ini telah menyakiti hati masyarakat di tengah situasi sulit karena pandemi.

"Korupsi bansos ini sangat jahat karena secara tidak langsung memotong bantuan yang dibutuhkan orang miskin yang sedang terdampak pandemi Covid-19. Masyarakat merasa sakit hati atas pengkhianatan amanat berupa korupsi bansos di kala pandemi seperti sekarang ini," kata Zainur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

"Dengan penunjukan secara langsung di Kemensos yang memang tujuannya bisa dipahami dan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan - agar bisa mencapai tujuan cepat, itu tidak aneh kemudian jika terjadi tindak pidana korupsi," ujar Zainur.

Dalam kasus ini, dugaan korupsi itu dilakukan melalui adanya fee yang disepakati, yakni sebesar Rp 10.000 per paket sembako yang bernilai Rp 300.000.

Menurut Zainur, dalam penanganan kasus ini, ada dua hal yang seharusnya menjadi fokus KPK. 

Pertama, menelusuri lebih jauh untuk mengetahui ke mana saja aliran dana yang diduga dikorupsi.

Kedua, KPK diminta untuk tidak hanya menggunakan pasal suap atau gratifikasi kepada para tersangka, namun juga pasal pencucian uang.

"Untuk memastikan uang yang diperoleh dari suap atau gratifikasi dana bansos ini mengalir ke mana saja. Dengan pasal pencucian itu upaya untuk menarik semua harta hasil kejahatan juga bisa dilakukan secara maksimal," ujar Zainur.

"Khususnya kepada pegawainya, di tengah-tengah kewenangannya yang sudah sangat minim dengan dipretelinya kewenangan melalui revisi undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019, ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi dari pegawai KPK," kata Zainur.

Dengan revisi UU KPK, sejumlah kewenangan KPK menjadi terbatas, termasuk dalam hal penyadapan. 

"Dari spirit juangnya yang sangat tinggi, kewenangan yang dimiliki seadanya, tetapi semangat kerjanya luar biasa, terbukti dari OTT-OTT yang dilakukan kepada 2 menteri dalam 2 pekan terakhir," sebut Zainur.

Sebelumnya, pada 25 November 2020, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam OTT di Bandara Soekarno-Hatta. Edhy baru tiba dari Amerika Serikat.

Menteri yang merupakan kader Partai Gerindra itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ekspor benih lobster.

Meski jumlah OTT yang dilakukan menurun secara signifikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Zainur menilai, kinerja yang ditunjukkan KPK akhir-akhir ini menunjukkan harapan.

"Tapi dengan 2 OTT terakhir ini mengembalikan spirit juang bagi teman-teman di internal KPK dan memberikan sedikit harapan bahwa KPK ini masih memiliki napas juang untuk membasmi korupsi di Indonesia," kata dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/06/143500765/korupsi-bansos-ini-sangat-jahat

Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke