Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Pahlawan 10 November 2020: Ini Link Download Logo, Tema dan Maknanya

KOMPAS.com – Setiap tanggal 10 November, Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional.

Penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional didasari Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

Dalam sejarahnya, peringatan Hari Pahlawan Nasional mengenang peristiwa 10 November 1945 yaitu pertempuran antara arek-arek Surabaya dengan tentara Belanda.

Tahun ini, meskipun terdapat pandemi virus corona, peringatan Hari Pahlawan Nasional tetap dilaksanakan. 

“Meskipun dalam masa pandemi covid, Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna,” ujar pernyataan dalam Pedoman Peringatan Hari Pahlawan (Harwan) yang ditandatangani Dirjen Pembedayaan Sosial Kemensos Edi Suharto dan Ketua Umum Panitia Pusat Peringatan Harwan 2020 Helmy Yahya.

Masyarakat diharapkan dapat menggaungkan semangat dan nilai kepahlawanan dengan berbagai kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan.

Lantas apa Tema Hari Pahlawan Nasional 2020, dan apa makna filosofi logo Hari Pahlawan kali ini?

Tema Hari Pahlawan 2020

Tema Hari Pahlawan Tahun 2020 adalah “Pahlawanku Sepanjang Masa”.

Tema ini memiliki maksud, perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah sepantasnya dikenang sepanjang masa oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Apa yang dilakukan para pahlawan diharapkan dapat menginspirasi maupun memotivasi anak bangsa untuk terus meneruskan perjuangan mereka.

Sebagaimana disampaikan dalam Pedoman Harwan 2020, jika dulu perjuangan dilakukan dengan mengangkat senjata maka saat ini masyarakat berjuang melawan berbagai masalah bangsa seperti kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham radikal termasuk pandemi Covid-19.

Logo Hari Pahlawan Nasional 2020

Logo Hari Pahlawan kali ini terdiri dari beberapa bagian jika diamati. Yakni siluet seseorang yang terlihat membawa bambu runcing dengan diikatkan bendera Merah Putih.

Gambar tersebut kemudian terdapat tulisan "Pahlawanku Sepanjang Masa" dan "Hari Pahlawan 2020" yang membentuk lingkaran.

Tulisan tersebut juga dikelilingi oleh garis berbentuk lingkaran.

Logo Hari Pahlawan sendiri memiliki sejumlah filosofi.

Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K2KRS) Joko Irianto menjelaskan apa arti logo Hari Pahlawan 2020.

“Siluet seorang pemuda yang gagah berani dengan mengibarkan sang saka merah putih di segala penjuru dunia, menunjukkan bahwa pemuda-pemudi Indonesia terus berjuang sepanjang masa, belajar dan berkarya membangun bangsa,” terang Joko dihubungi Kompas.com Senin (9/11/2020).

Lebih lanjut Joko menjelaskan arti merah putih yang terlihat tetap berkibar yang diikatkan dalam bambu runcing sebagaimana terlihat dalam logo menunjukkan identitas bangsa.

Di mana Indonesia tetap menghargai tradisi dan budaya di tengah arus modernisasi.

Adapun lingkaran dalam logo memiliki artian momen hari pahlawan merupakan momentum yang menunjukkan eksistensi pemuda pemudi Indonesia yang berbudaya dan disegani yang melingkari dunia.

Untuk download Hari Pahlawan Nasional 2020 maka dapat diakes melalui laman resmi Kemensos.

Download Logo Hari Pahlawan Nasional

Adapun untuk pedoman selengkapnya mengenai peringatan Hari Pahlawan Nasional dapat diakses melalui laman pedoman Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2020

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/09/163618165/hari-pahlawan-10-november-2020-ini-link-download-logo-tema-dan-maknanya

Terkini Lainnya

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke