Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dibuka 4 Oktober, Jemaah Umrah Tahap Pertama Diberi Waktu 3 Jam

KOMPAS.com - Setiap jemaah tahap pertama pembukaan umrah akan diberi waktu tiga jam untuk melakukan ibadah umrah, dengan titik mulai dan akhir di daerah triase sekitar Mekkah.

Tahap pertama pembukaan umrah sendiri akan dilakukan mulai 4 Oktober mendatang setelah sebelumnya tujuh bulan terhenti akibat pandemi virus corona.

Calon jemaah harus terlebih dahulu mengunduh dan memasang aplikasi I'tamarna melalui PlayStore atau pun AppStore.

Aplikasi tersebut akan tersedia mulai 27 September mendatang.

Ketentuan tahap pertama

Melansir Arab News, Jumat (25/9/2020), rencananya, akan dipersiapkan wilayah triase di sekitar kota suci dan mengizinkan 6.000 jemaah untuk melaksanakan umrah setiap harinya pada enam waktu yang berbeda.

Adapun masing-masing kelompok akan terdiri dari 1.000 jemaah dengan waktu 3 jam.

Seorang investor di perusahaan umrah, Ahmed Bjaiffer mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk membuka kembali umrah dengan keyakinan bahwa umat muslim tidak boleh berhenti menjalankan ibadah ini.

"Umat muslim tidak harus berhenti menjalankan ibadah ini, tentunya dengan memperhatikan langkah-langkah pencegahan," ujarnya.

Tahap pertama akan mengizinkan dilakukannya umrah oleh warga Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di wilayah kerajaan sebelum diperluas dengan kapastias lebih besar di tahap selanjutnya.

Menurut Bjaiffer, sebuah forum yang diselenggarakan baru-baru ini membahas kapasitas 30 persen pada tahap pertama.

"Pelaksanaan akan dinilai oleh otoritas terkait terlebih dulu sebelum diizinkan penambahan kapasitas menjadi 75 persen di tahap kedua dan kapasitas penuh pada tahap ketiga untuk menerima jemaah dari luar wilayah kerajaan," jelasnya.

Jadwal pelaksanaan tahap pembukaan

Sebelumnya, melansir Al Arabiya English, Rabu (23/9/2020), berikut adalah jadwal dari empat tahapan pembukaan umrah:

1. Tahap pertama

Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat di dalam wilayah kerajaan akan diizinkan untuk melaksanakan umrah, yaitu mulai 4 Oktober mendatang.

Adapun batasan kapasitasnya adalah 30 persen atau 6.000 jemaah per hari di area Masjidil Haram Mekkah.

2. Tahap kedua

Pada tahap kedua, warga negara dan ekspatriat di dalam wilayah kerajaan diizinkan melakukan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di dua masjid suci Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi mulai 18 Oktober 2020.

Adapun kapasitasnya dibatasi sebanyak 75 persen atau 15.000 jemaah per hari. 

3. Tahap ketiga

Pada tahap ini, warga negara dan masyarakat di dalam dan di luar wilayah kerajaan diizinkan melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai 1 November 2020 dan hingga akhir dari pandemi virus corona ditetapkan secara resmi atau pengumuman bahwa bahaya telah dilewati.

Di tahap ketiga, 100 persen kapasitas diberlakukan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona. Artinya, ada 20.000 jemaah per hari.

Pembatasan kapasitas yang sama juga akan diberlakukan di Masjid Nabawi di Madinah.

"Kedatangan jemaah dan pengunjung dari luar kerajaan akan bertahap dan dari negara-negara yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dengan pertimbangan risiko paparan virus corona," jelas pihak kementerian.

4. Tahap keempat

Pada tahap keempat, warga negara dan masyarakat di dalam maupun di luar wilayah kerajaan diizinkan menjalankan umrah, mengunjungi Radwah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di dua masjid suci dengan 100 persen kapasitas, baik di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi.

Tahap ini akan dimulai saat otoritas Saudi memutuskan bahwa risiko pandemi telah dapat dinetralisasi.

Dalam rencana tahapan pembukaan ini, pemerintah meminta para jemaah dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Meski begitu, tahapan yang diumumkan dalam pernyataan tersebut akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/25/134856265/dibuka-4-oktober-jemaah-umrah-tahap-pertama-diberi-waktu-3-jam

Terkini Lainnya

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke