Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Maria Pauline Lumowa, Siapa Saja yang Pernah Dijerat Kasus Pembobolan BNI?

KOMPAS.com - Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa telah diekstradisi dari Serbia dan tiba di Indonesia pada hari ini, Kamis (9/7/2020).

Kasus ini telah diproses sejak 2003. Namun, kala itu, Maria telah berada di luar negeri. Setelah 17 tahun dalam pelarian, ia akhirnya dibawa ke Tanah Air.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna mengatakan, proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan antarnegara serta komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2003 silam, Maria sudah berstatus sebagai buron dan belum pernah sekali pun menghadiri sidang.

Perusahaannya, PT Gramarindo Group, diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Sementara delapan perusahaan yang tergabung dalam grup Gramarindo mendapatkan kredit senilai Rp 1,2 triliun tanpa analisis kredit dari BNI.

Pencairan dana dilakukan atas pengajuan 41 lembar surat kredit (letter of credit), sementara dokumen-dokumen ekspor yang menyertainya diketahui fiktif.

Belasan tersangka

Dalam kasus ini, selain Maria Pauline Lumowa, ada belasan nama yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa perwira kepolisian.

Berikut nama-nama yang pernah ditetapkan sebagai tersangka, dirangkum dari pemberitaan yang terdokumendasi di Litbang Harian Kompas:

PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Harian Kompas, 11 Mei 2004, memberitakan, delapan perusahaan yang tergabung dalam grup Gramarindo mendapatkan kredit senilai Rp 1,2 triliun tanpa analisis kredit dari BNI.

Pencairan dana dilakukan atas pengajuan 41 lembar surat kredit (letter of credit), sedangkan dokumen-dokumen ekspor yang menyertainya diketahui fiktif.

Dalam sebuah wawancara dengan Harian Kompas, 8 Desember 2003, Maria justru meminta pihak kepolisian dan BNI untuk mengungkap sejelas-jelasnya kasus tersebut agar publik mengetahui dalang di balik pembobolan itu.

Dia pun mengaku bersedia ke Indonesia untuk memberi keterangan kepada polisi asal status dirinya dalam skandal itu sudah jelas dan keselamatannya terjamin.

Selain jaminan keselamatan dirinya, ia baru bersedia memberikan keterangan kepada polisi jika pihak BNI terlebih dahulu mengeluarkan gentlement statement (pernyataan tegas) atas kasus bobolnya BNI.

"Kalau saya memang salah dalam hal ini, saya akan bertanggung jawab. Berapa besarnya kerugian yang dialami Bank BNI atas kredit yang saya pinjam karena kesalahan prosedur, saya akan bertanggung jawab," kata dia.

"Kalau BNI mau, apa susahnya dia membeberkannya kepada publik. Tapi, itu tak dilakukan Bank BNI. Padahal, semua catatan ada pada Bank BNI. Saya tak mau disalahkan dan dijadikan korban. Ini yang menyedihkan dan menyakitkan saya," lanjut Maria Pauline.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/09/141710165/selain-maria-pauline-lumowa-siapa-saja-yang-pernah-dijerat-kasus-pembobolan

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke