Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Malaysia Lockdown Corona, Berikut Negara-negara yang Lebih Dulu Melakukannya

KOMPAS.com - Malaysia menyatakan melakukan lockdown selama dua pekan untuk menghentikan laju infeksi virus corona di negara tersebut.

Keputusan lockdown itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020).

Sedangkan pemberlakuan lockdown efektif mulai Rabu (18/3/2020) hingga 31 Maret 2020.

"Kerajaan memandang serius situasi ancaman virus corona ini, sehingga fokus pada masa ini adalah mencegah penularan semakin banyak," kata Muhyiddin dalam rilis resmi pemerintah.

Selain Malaysia yang menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona, beberapa negara juga sudah menerapkan lockdown karena corona. Berikut di antaranya:

China

China menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia saat meredam grafik peningkatan virus corona.

Sebanyak 16 kota lalu berkembang menjadi 20 provinsi ditutup sejak akhir Januari 2020.

Media CNN menganalisis pada pertengahan Februari, setengah dari populasi China, sekitar 780 juta, mengalami pembatasan perjalanan.

Italia

Setelah terjadi lonjakan pasien virus corona di Italia, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte memberlakukan status lockdown pada 10 Maret 2020.

Kebijakan itu menempatkan 60 juta warga Italia dalam kuncian.

Sayangnya, sebelum aturan lockdown betul-betul diberlakukan, beberapa jam sebelumnya belasan ribu warga dilaporkan kabur terlebih dulu menghindari karantina.

Aturan karantina di Italia semakin diperketat melihat jumlah infeksi dan korban meninggal yang masih tinggi. Warga yang keluar rumah tanpa izin yang jelas dapat didenda 206 euro.

Denmark

Pemerintah Denmark menutup perbatasannya mulai 14 Maret hingga 14 April 2020. Pembatasan itu dalam upaya mencegah penyebaran penyakit.

"Kami menyadari bahwa ini akan memiliki konsekuensi yang parah," kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dikutip dari Bloomberg.

"Kita bisa melihat situasi di Italia, semua yang kami lakukan adalah memastikan bahwa kami melewati situasi ini dengan cara yang berbeda," ujar Frederiksen.

Irlandia

Pemerintah Irlandia memulai lockdown pada Kamis (12/3/2020) hingga 29 Maret 2020.

Mengutip NewYork Post, kebijakan itu membuat semua sekolah, perguruan tinggi, fasilitas penitipan anak, dan lembaga budaya akan ditutup.

Selain itu, pertemuan di dalam ruangan juga dibatasi tidak lebih dari 100 orang, dan di luar ruangan tidak lebih dari 500 orang.

"Kami belum menyaksikan pandemi seperti ini dalam memori hidup, ini adalah wilayah yang belum dipetakan," kata Perdana Menteri Leo Varadkar dikutip dari Irish Times.

Spanyol

Pemerintah Spanyol memerintahkan 47 juta penduduknya untuk tinggal di rumah mereka selama setidaknya 15 hari sejak 15 Maret 2020.

"Kami hanya memiliki satu tujuan, yaitu mengalahkan virus corona," kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez dalam pidato nasional.

Di samping karantina, tempat-tempat umum seperti bar, restoran dan hotel diminta untuk ditutup.

Mereka yang boleh di luar rumah adalah pekerja medis dan warga yang membeli kebutuhan pokok.

Perancis

Perdana Menteri Prancis Édouard Philippe mengumumkan pada hari Sabtu (14/3/2020) bahwa negaranya memberlakukan lockdown untuk memerangi penyebaran virus corona.

Dalam konferensi pers yang disiarkan televisi, Philippe mengatakan bahwa mulai Sabtu tengah malam, semua tempat termasuk restoran, kafe, bioskop dan klub, akan ditutup.

"Pasar dan toko makanan, apotek, pompa bensin, bank dan surat kabar akan tetap buka," kata Philippe dikutip dari CNN.

Kebijakan karantina nasional juga diberlakukan di El Salvador, Polandia, Selandia Baru, Australia, Peru, Maroko, Kenya, Puerto-Rico dan Repubik Ceko.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/17/071500065/malaysia-lockdown-corona-berikut-negara-negara-yang-lebih-dulu-melakukannya

Terkini Lainnya

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke