Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbauan BPS: Hati-hati Penipuan Berkedok Sensus Penduduk

Imbauan ini disampaikannya menyusul dimulainya Sensus Penduduk 2020.

Sensus penduduk ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui online pada 15 Februari-31 Maret 2020.

Menurut Romzi, pendataan secara online ini berpeluang dijadikan celah oleh pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan Google Form.

Dalam tautan tersebut terdapat pertanyaan nama ayah atau ibu kandung.

"Perlu diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 hanya menggunakan situs resmi dengan alamat web sensus.bps.go.id," kata Romzi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/02/2020) siang.

Meski mengimbau agar masyarakat waspada, hingga kini BPS belum mendapatkan adanya korban penipuan.

Menurut dia, pertanyaan yang menyangkut nama ibu kandung, sebagian besar digunakan untuk keperluan perbankan atau data kredensial.

"Jangan akses (situs mengatasnamakan sensus penduduk online) selain situs resmi," ujar dia.

Romzi menegaskan, jangan sekali-kali memberikan nama ayah atau ibu kandung kepada pihak tidak dikenal.

Sebelum melakukan pengisian sensus secara online, penduduk diminta untuk menyiapkan KK, KTP, dokumen pernikahan, dokumen perceraian, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan apabila memungkinkan.

Jika pengisian data belum lengkap, dapat disimpan secara permanen terlebih dahulu.

Kemudian, proses selanjutnya bisa dilakukan pada waktu lain.

Dalam pengisian ini, jika NIK, Nomor KK, dan kode captcha yang diisi benar, maka data seluruh keluarga yang tercantum pada KK akan muncul.

Dengan demikian, memang tidak ada permintaan nama ayah atau ibu kandung.

Nantinya, masyarakat tinggal mengisi jawaban-jawaban dalam kolom yang tersedia.

Setelah itu, klik tombol kirim untuk menyelesaikan proses pendataan.

Pada proses Sensus Penduduk 2020 ini, ada dua pendekatan sensus penduduk yang dilakukan BPS, yaitu sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara.

Sensus penduduk online hanya dapat dilakukan melalui laman sensus.bps.go.id, dan tidak ada laman situs lain selain ini.

Masyarakat diminta untuk berhati-hati saat memberikan data diri secara online.

Sementara itu, sensus penduduk wawancara dilakukan pada 1-31 Juli 2020 oleh petugas.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/20/130234065/imbauan-bps-hati-hati-penipuan-berkedok-sensus-penduduk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke