Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INFOGRAFIK: Mengenal Istilah Omnibus Law

KOMPAS.com - Istilah omnibus law pertama kali dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pertamanya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 silam.

Mantan Wali Kota Solo ini menyebut, omnibus law bakal menyederhanakan kendala regulasi yang dianggap berbelit dan panjang.

Melansir dari Kamus Hukum Merriam-Webster, omnibus law berasal dari omnibus bill, yakni Undang-Undang yang mencakup berbagai isu atau topik.

Omnibus berasal dari bahasa Latin yang berarti segalanya.

Konsep omnibus law ini sudah diterapkan di sejumlah negara, salah satunya Amerika Serikat (AS) yang sudah menggunakan omnibus law sejak 1840.

Selengkapnya soal omnibus law, dapat disimak di infografik berikut ini!

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/21/180500665/infografik--mengenal-istilah-omnibus-law

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke