KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional resmi mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2019.
Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Nomor: 03/PANSEL-CPNS/12/2019.
Dalam surat pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis (26/12/2019) itu, sebanyak 9.202 orang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi CPNS 2019.
Atau bertambah 25 orang dari hasil seleksi administrasi awal sebelum pengumuman sanggah dikeluarkan.
Link daftar final hasil seleksi administrasi dapat dilihat di sini: Pengumuman Final Hasil Seleksi Administrasi Kementerian PPN/Bappenas.
Peserta yang dinyatakan lolos, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak kartu peserta ujian melalui laman sscn.bkn.go.id.
Nantinya, waktu dan tempat pelaksanaan SKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/.
Selain itu, peserta yang telah mencetak kartu peserta ujian, wajib menempelkan pasfoto dengan background warna merah dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar pada kolom pas foto.
Saat pelaksanaan ujian, peserta wajib membawa KTP atau surat perekaman catatan sipil asli, kartu pendaftaran SSCN dan kartu peserta ujian.
Peserta yang mengikuti SKD, wajib berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan: memakai kemeja putih (tanpa corak), celana panjang/rok warna hitam, sepatu hitam (bukan kets, bukan sneaker), serta hijab/jilbab warna hitam polos (bagi yang menggunakan hijab/jilbab).
Bagi peserta yang hadir terlambat, atau tidak dapat hadir, atau tidak mampu mengikuti ujian pada saat pelaksanaan SKD, dengan alasan apapun dinyatakan gugur.
Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
Jadwal tahapan CPNS 2019
Beberapa waktu lalu, BKN resmi mengumumkan jadwal pasti tahapan CPNS 2019.
Setelah proses seleksi administrasi selesai, akan memasuki tahapan SKD pada 27 Januari-28 Februari 2019.
Selengkapnya, berikut jadwal tahapan CPNS 2019.
https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/26/192100865/hasil-sanggah-cpns-2019-di-kementerian-ppn-bappenas-diumumkan-9.202-peserta