Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Salah Ketik Anggaran Rp 82 Miliar untuk Lem Aibon Dinilai Tak Masuk Akal

Hal itu disampaikannya menanggapi polemik ditemukannya anggaran pembelian lem aibon sebesar lebih dari Rp 82 miliar dalam RAPBD DKI Jakarta 2020.

Yenny mengatakan, tidak mungkin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan salah ketik dalam penyusunan anggaran.

"Karena itu kan ada proses review-nya di internal OPD itu sendiri kemudian masuk pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kalau kesalahan juga kan cukup satu, tapi itu ada banyak," kata Yenny kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Disdik DKI akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

Yenny menyebutkan, ada beberapa catatan terkait jumlah anggaran yang dianggapnya tak masuk akal itu.

Dengan temuan ini, ia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengefektifkan peran inspektorat dalam melakukan pengawasan pada masa transisi.

Menurut dia, pola seperti ini bisa saja terjadi juga di daerah lain.

Selain itu, Yenny menganggap DKI Jakarta saat ini mengalami kemunduran terkait sistem transparansi.

Menurut dia, pemerintah periode sebelumnya memiliki e-budgeting yang memungkinkan adanya transparansi secara vertikal dan horisontal.

"Secara vertikal adalah teman-teman eksekutif, dalam hal ini gubernur sebagai pengawal penyusun anggaran, horisontal adalah masyarakat bisa mengontrol itu," ujar Yenny.

"E-budgeting itu menampilkan sampai ke satuan tiga, jadi masyarakat bisa mengontrol," lanjut dia.

Yenny mengatakan, e-budgeting saat ini tidak dipakai lagi di Jakarta karena dianggap tidak smart.

"Kalau dianggap tidak smart, bentuk sistemnya seperti apa dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Yenny.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah juga mengomentari polemik anggaran lem aibon ini.

Febri menyebutkan, seharusnya DPRD menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD.

"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Menurut dia, DPRD seharusnya memainkan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang dalam mengawasi masalah anggaran.

Ia menyebutkan, pengawasan ketat DPRD dapat meminimalisasi kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang dinilai tak masuk akal.

KPK siap membantu untuk mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran.

Sebelumnya, PSI menemukan berbagai anggaran fantastis dalam rapat KUA-PPAS.

Mereka menemukan anggaran Rp 82 miliar untuk pengadaan lem aibon dan pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Tak hanya itu, PSI juga menemukan anggaran untuk beberapa unit server dan storage seniali Rp 66 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/31/121234765/alasan-salah-ketik-anggaran-rp-82-miliar-untuk-lem-aibon-dinilai-tak-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke