Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menyelisik Arti "Ambyar" dalam KBBI...

Pasalnya, selain semakin akrab di telinga anak muda lantaran lagu-lagu Jawa yang dilantunkan oleh Didi Kempot, kata ambyar ternyata sudah masuk di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Bahkan, di media sosial Twitter, tagar ambyar atau #ambyar sempat masuk dalam daftar terpopuler atau masuk di trending topic.

Bagi sebagian masyarakat yang mengerti Bahasa Jawa mungkin telah paham arti kata ambyar.

Lalu apa arti ambyar sebenarnya?

Am.byar dalam KBBI Kemendikbud mempunyai arti bercerai-cerai; berpisah-pisah; tidak terkonsentrasi lagi.

Kepala Bidang Pengembangan dan Perlindungan Badan Bahasa Dora Amalia mengatakan, kata ambyar muncul di KBBI Daring bersamaan dengan peluncurannya.

"Muncul di KBBI Daring sama dengan peluncuran KBBI Daring itu sendiri, yaitu tanggal 28 Oktober 2016," kata Dora saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019) siang.

Dora menjelaskan, kata ambyar pertama kali masuk ke KBBI Edisi 2 Tahun 1991.

"Dengan label asal bahasa Jawa dan ragam cakapan," ujar dia.

KBBI Daring

Dora menambahkan, pada KBBI Edisi 3 tahun 2000, label bahasa dihilangkan dan tinggal label cakapan.

"Itu artinya kata tersebut sudah lazim digunakan secara umum dan dalam situasi informal," sambungnya.

Sehingga, kata ambyar tidak masuk melalui usulan seperti halnya KBBI Daring lantaran telah ada datanya sebelumnya.

KBBI Daring merupakan lama resmi pencarian kata dalam KBBI.

Laman yang dikembangkan dan dikelola Badan Pengambangan Bahasa dan Perbukuan ini dilakukan pemutakhiran dua kali dalam setahun, yaitu pada April dan Oktober.

Pada April 2019, terdapat pemutakhiran dengan rincian, entri baru sebanyak 389 kata, makna baru 36 kata, contoh baru 3 kata, perubahan entri 179 kata, perubahan makna 222 kata, perubahan contoh 11 kata, dan entri nonaktif 16 kata.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/11/140500265/menyelisik-arti-ambyar-dalam-kbbi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke