Sebelum melakukan penjelajahan samudra dan bertemu di Kepulauan Maluku, Spanyol dan Portugis telah menyepakati Perjanjian Tordesillas pada 7 Juni 1494.
Perjanjian Tordesillas membagi wilayah di luar Eropa menjadi dua bagian, di mana belahan sebelah timur menjadi milik Portugis, sementara belahan barat untuk Spanyol.
Ketika dua bangsa ini bertemu di Kepulauan Maluku, Portugis menuding Spanyol melanggar Perjanjian Tordesillas, karena Maluku telah menjadi wilayah kekuasaannya.
Sebaliknya, Spanyol merasa tidak membuat kesalahan, karena mereka melalui jalur Magellan dan tidak mengikuti rute pelayaran Portugis, seperti kesepakatan mereka dalam Perjanjian Tordesillas.
Sejak itu, aliansi Kerajaan Ternate-Portugis kerap terlibat adu senjata dengan Kerajaan Tidore-Spanyol.
Pertemuan di Saragosa, Spanyol, pada 1529, berbuah redanya konflik antara Spanyol dan Portugis.
Dalam pertemuan itu, disepakati Perjanjian Saragosa sebagai penyelesaian konflik Portugis dan Spanyol di Maluku.
Baca juga: Konflik Spanyol-Portugis dan Pengesahan Perjanjian Tordesillas
Adapun isi Perjanjian Saragosa terdiri atas dua poin utama, yaitu:
Lewat perjanjian ini, Portugis tetap melaksanakan aktivitas perdagangan di Maluku.
Sementara Spanyol harus meninggalkan Maluku dan memusatkan pekuasaannya di Filipina.
Setelah perjanjian tersebut, Spanyol mundur ke Filipina dengan sejumlah kompensasi, sementara Portugis melanjutkan monopoli perdagangan rempah di Maluku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.