Setelah diadakan pemungutan suara sebanyak dua kali, hasilnya tetap seimbang.
Menurut aturan yang berlaku, Sjam sebagai ketua sidang, berhak menentukan apakah usulan diterima atau ditolak. Ia kemudian memutuskan usulan ditolak.
Ia tidak mau memutuskan agar peserta kongres menerima usulannya karena khawatir dituduh tidak demokratis dan menimbulkan perpecahan di dalam Jong Java.
Demi menjaga persatuan dalam perhimpunan Jong Java, Sjam menyatakan mundur dan hendak mendirikan perhimpunan baru untuk memperjuangkan aspirasi keislamannya.
Sjam mendapat dukungan dari Agus Salim, H.O.S. Tjokroaminoto, A.M. Sangaji (Sarekat Islam), dan K.H. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah).
Baca juga: Biografi Singkat KH Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah
Tokoh pemuda yang mendukung gagasan Sjam adalah Mohammad Roem, Mohammad Natsir, Prawoto, dan Jusuf.
Mereka menyatakan siap membantu merealisasikan gagasan Sjam dan siap bekerja sama untuk membentuk organisasi baru.
Rapat-rapat pendahuluan dilaksanakan di sebuah sekolah Muhammadiyah di Kauman, Yogyakarta.
Hasil rapat menyepakati nama organisasi itu adalah Jong Islamieten Bond (Sarekat Pemuda Islam).
Jong Islamieten Bond dinyatakan berdiri di Jakarta pada 1 Januari 1925.
Referensi: