Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pengalihan Kekuasaan Hindia Belanda ke Tangan Jepang

Kompas.com - 31/01/2024, 21:12 WIB
Endang Mulyani,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.COM - Sebelum diduduki Jepang, Indonesia telah lebih dulu dijajah Belanda selama berabad-abad.

Masa pendudukan Jepang memang tidak berlangsung lebih lama daripada penjajahan Belanda.

Akan tetapi, penderitaan yang dirasakan bangsa Indonesia jauh lebih besar selama masa pendudukan Jepang ketimbang saat dijajah Belanda.

Lalu, bagaimana proses pengalihan atau penyerahan kekuasaan dari Belanda ke Jepang?

Perundingan di Bandung

Pada 7 Maret 1942 di Lembang, Bandung, Panglima Tentara Kerajaan Hindia Belanda atau KNIL (Koninklijke NederlandscheIndische Leger) Jenderal Hein ter Poorten, mengutus Mayor Jenderal Jacob Pesman untuk menemui Kolonel Toshinari Shoji sebagai wakil Angkatan Darat Kekaisaran Jepang.

Jenderal J. Pesman membawa pesan bahwa pemerintah Hindia Belanda bersedia melakukan penyerahan lokal, yaitu daerah yang berada di garis antara garis utara dan selatan melewati Purwakarta dan Sumedang.

Baca juga: Berakhirnya Masa Pendudukan Jepang di Indonesia

Kolonel Shoji pun menyetujui penyerahan wilayah yang diusulkan pemerintah Hindia Belanda itu.

Kemudian, pada 8 Maret 1937 pukul 08.30 WIB, Kolonel Shoji memerintahkan agar wakil dari pemerintah Hindia Belanda harus sudah hadir di Gedung Isola (sekarang Bumi Siliwangi-Rektorat UPI Bandung) untuk melakukan perundingan.

Sambil mempersiapkan perundingan mengenai penyerahan lokal, Kolonel Shoji melaporkan tawaran perundingan dari pemerintah Hindia Belanda kepada Letnan Jenderal Hitoshi Imamura di Batavia.

Setelah itu, Jenderal Imamura mengirim pesan yang menyatakan bahwa urusan penyerahan kekuasaan akan ditangani sendiri secara pribadi.

Tak hanya itu, ia juga memerintahkan Kolonel Shoji untuk menuntut penyerahan total dari pemerintah Hindia Belanda atas wilayah Indonesia.

Jenderal Imamura memutuskan bahwa penyerahan kekuasan tersebut akan dilangsungkan pada 8 Maret 1942 pukul 10.00 WIB di Kalijati.

Penyerahan Hindia Belanda

Pasukan Jepang mengancam akan memborbardir Kota Bandung melalui serangan udara tanpa pandang bulu jika sampai pada tenggat waktu yang tentukan perwakilan Belanda belum datang ke Kalijati.

Dengan mempertimbangkan ultimatum itu, Gubernur Stachower didampingi Jenderal Ter Poorten beserta para pembesar lainnya, datang ke Kalijati untuk memenuhi perintah Jenderal Imamura.

Baca juga: Joan Maetsuycker, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Terlama

Dalam perundingan tersebut, secara resmi pemerintah Hindia Belanda menyerahkan seluruh wilayah kekuasaan Hindia Belanda kepada Jepang tanpa syarat.

Keesokan harinya, melalui siaran radio Bandung, Jenderal Ter Poorten mengumumkan penyerahan kekuasaan Hindia Belanda ke tangan Jepang. 

Selain itu, ia juga memerintahkan menarik mundur seluruh pasukan Belanda dan berhenti melakukan perlawanan terhadap Jepang.

Terhitung sejak ditandatanganinya Perjanjian Kalijati pada 8 Maret 1942, berakhirlah masa penjajahan Belanda sekaligus dimulainya pendudukan Jepang di Indonesia.

Referensi:

  • Rahata, Ringo. (2019). Masa Pendudukan Jepang di Indonesia. Singkawang: Maraga Borneo Tarigas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com