KOMPAS.COM - Kota Roma merupakan cikal bakal dari Peradaban Romawi yang mulanya dibangun di atas tujuh bukit di tepi sungai Tiber.
Sebelum memiliki peradaban yang besar, bangsa Romawi telah melalui proses dan perkembangan di berbagai bidang, mulai dari pertanian, kebudayaan, hingga pemerintahan.
Sistem pemerintahan Romawi telah melalui banyak perkembangan dan perubahan dari masa ke masa, yang dimulai dari zaman kerajaan, republik, hingga kekaisaran.
Kerajaan Romawi mulanya didirikan sebagai sebuah monarki dengan Romulus sebagai raja pertamanya.
Raja-raja Romawi merupakan keturunan dari Suku Etruria yang sebelumnya memerintah suku-suku asli Latin.
Baca juga: Apakah Amerika Latin Sama dengan Amerika Selatan?
Meskipun Kekaisaran Romawi sukses secara ekonomi, orang-orang Latin tidak puas dengan penguasa asing yang memberlakukan aturan militer pada mereka.
Oleh karena itu, pada 509 SM, Lucius Junius Brutus memimpin pemberontakan rakyat Romawi dan berhasil menggulingkan Raja Tarquin yang angkuh sebagai penguasa terakhir Romawi.
Pada masa pemerintahan Republik Romawi, penduduknya dipisahkan menjadi dua faksi, yakni Patricia dan Plebea.
Patricia adalah keturunan dari pemilik tanah besar atau orang-orang yang telah menjadi bangsawan selama beberapa generasi.
Kaum Patricia diperlakukan sebagai warga negara secara penuh.
Patricia berasal dari bahasa Latin, yakni petres yang berarti ayah. Adapun Plebea berasal dari kata ple yang berarti kerumunan.
Plebea bukanlah warga negara yang memiliki hak secara penuh, tetapi mereka memiliki beberapa hak politik dan kemampuan untuk mengumpulkan kekayaan.
Para bangsawan memegang jabatan atau peranan penting di organisasi pemerintahan, seperti sebagai konsul, senat, dan majelis.
Konsul merupakan komandan militer yang berwenang ketika masa perang tiba. Mereka dapat mendelegasikan kekuasaan kepada satu orang yang dikenal sebagai "diktator" dengan persetujuan senat.
Baca juga: 3 Fakta Menarik Sang Diktator Romawi, Julius Caesar
Definisi tersebut sangat berbeda dengan definisi diktator saat ini. Diktator di Republik Romawi memegang kekuasaan secara konstitusional selama maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang jika perlu.