Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Bendera Merah Putih

Kompas.com - 23/01/2024, 18:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Soekarno memerintahkan Chaerul Basri untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56, Jakarta.

Kain berwarna warna merah dan putih itu selesai dijahit menjadi bendera berukuran 2,74 x 1,96 meter, dalam waktu dua hari.

Baca juga: Biografi Latief Hendraningrat, Pengibar Bendera saat Proklamasi

Hampir setahun kemudian, bendera merah putih hasil karya Fatmawati dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti, selepas pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Bendera yang dikibarkan pada peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 194 disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Sejak 1946, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dikibarkan setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI.

Sang Saka Merah Putih pernah dibagi dua

Sang Saka Merah Putih turut dibawa ke Yogyakarta ketika ibu kota Indonesia dipindahkan dari Jakarta untuk sementara.

Pada masa Agresi Militer Belanda, Presiden Soekarno berusaha menyelamatkan Sang Saka Merah Putih dengan menitipkannya kepada ajudan tepercayanya, Husein Mutahar.

Mengutip laman Kemdikbud, Husein Mutahar membagi dua bendera negara dengan membuka jahitannya guna menghindari penyitaan dari Belanda.

Warna kain merah dan putih yang telah terpisah kemudian dibawa dalam dua tas berbeda.

Pada 17 Agustus 1949, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang telah dijahit dan disatukan kembali akhirnya dapat dikibarkan di Gedung Agung, Yogyakarta.

Baca juga: Mengapa Ibu Kota Indonesia Pernah Dipindah dari Jakarta ke Yogyakarta?

Sang Merah Putih, duplikasi Sang Saka Merah Putih

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih terakhir kali dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka.

Bendera Pusaka tidak lagi dikibarkan dan disimpan di Istana Merdeka, karena kondisinya sudah rapuh dan warnanya memudar.

Bahkan bendera tersebut sempat sobek di kedua ujungnya dan ada lubang-lubang kecil akibat jamur dan serangga.

Sebagai pengganti Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih, dibuat duplikasinya dari bahan sutra, yang kini dikenal sebagai Sang Merah Putih.

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Indonesia di Jakarta.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 003/M/2015, Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional.

Sejak 1969 hingga kini, Sang Merah Putih terus dikibarkan, menggantikan Sang Saka Merah Putih.

 

Referensi:

  • Panitia Peringatan Hari Pahlawan 2017. (2017). Kisah Merah Putih. Jakarta: Direktorat Sejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com