Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Bendera Merah Putih

Pernyataan tersebut sesuai bunyi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 1.

Lebih lanjut, Pasal 4 UU No. 24 tahun 2009 memaparkan bahwa Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang, serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

UU No. 24 tahun 2009 juga mengatur tentang ketentuan, tata cara perlakuan serta pengibaran bendera Sang Merah Putih.

Lantas, bagaimana sejarah bendera Merah Putih?

Siapa yang pertama membuat bendera merah putih?

Sang Merah Putih melewati sejarah panjang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai bendera nasional Indonesia.

Mohammad Yamin, dalam bukunya, 6000 Tahun Sang Merah Putih (1951), percaya bahwa warna merah dan putih telah digunakan oleh masyarakat Nusantra sejak 6.000 tahun lalu.

Moh. Yamin meyakini warna merah dan putih dipakai sebagai warna bendera masyarakat era Megalitikum.

Buktinya, pada situs megalitik di Gunung Dempo, Sumatera Selatan, terdapat petilasan tempat ditemukannya batu berpahat dengan pewarnaan merah-putih dan penggambaran seorang perwira menanggul bendera dwiwarna.

Selanjutnya, kisah merah putih juga hadir di tengah-tengah masyarakat Nusantara sejak masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha.

Moh. Yamin menafsirkan relief di Candi Borobudur yang menampilkan beberapa punggawa membawa bendera berwarna gelap dan terang, sebagai penggambaran bendera merah putih.

Kerajaan Hindu-Buddha yang berdiri pada masa setelahnya, seperti Kerajaan Kediri, Singasari, dan Majapahit, diyakini pula banyak mengggunakan perlambang merah putih, baik dalam panji-panjinya atau tradisi kerakyatan.

Dari penelusurannya, Moh. Yamin berpendapat bahwa bendera merah putih hadir dalam berbagai derap perlawanan terhadap bangsa penjajah.

Moh. Yamin mengatakan bahwa umbul-umbul merah putih digunakan oleh Pangeran Diponegoro, Sisingamangaraja IX, dan Sisingamangaraja XII, untuk menandai pasukannya dalam peperangan melawan Belanda.

Di sisi lain, hasil kajian Moh. Yamin terkait bendera merah putih sudah akrab dengan masyarakat Nusantara sejak 6.000 tahun lalu masih perlu dilengkapi dengan penelitian arkeologi, epigrafi, antropologi, dan ilmu sejarah.

Yang jelas, bendera merah putih dipastikan telah digunakan oleh para pejuang Indonesia sejak awal abad ke-20.

Bendera merah putih tercatat diadopsi sebagai bendera resmi Perhimpunan Indonesia pada periode kepemimpinan Herman Kartowisastro (1921-1922).

Namun, saat itu bendera merah putih Perhimpunan Indonesia memiliki gambar kepala kerbau tepat di tengahnya.

Bendera merah putih yang semula dipakai Perhimpunan Indonesia dan sempat dimodifikasi oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan mengganti gambar kepala kerbau menjadi kepala banteng, akhirnya menjadi bendera merah putih tanpa gambar kerbau ataupun banteng.

Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.

Kongres yang melahirkan sebuah ikrar kebangsaan yang disebut Sumpah Pemuda itu menghasilkan tiga putusan, salah satunya untuk mengibarkan bendera Merah Putih untuk pertama kalinya.

Pada Desember 1939, Gabungan Politik Indonesia (GAPI), mengadakan rapat yang membahas bendera dan lagu kebangsaan yang akan dipakai secara resmi manakala Indonesia merdeka.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa bendera negara Indonesia merdeka adalah bendera merah putih.

Bendera merah putih sempat dilarang oleh pemerintah Belanda. Tahun 1942 menandai era baru dalam sejarah penjajahan di Indonesia.

Saat itu, Belanda kalah dari Jepang dan terpaksa merelakan penguasaannya atas Indonesia.

Guna mendapat simpati dari rakyat Indonesia, Jepang mengizinkan pengibaran bendera merah putih berdampingan dengan bendera Jepang.

Kisah bendera merah putih terus bergulir pada sekitaran peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Bendera Merah Putih yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945, di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, adalah buah karya dari Fatmawati, istri Soekarno.

Bendera tersebut pertama kali dijahit oleh Fatmawati sesaat sekembalinya dari pengasingan di Bengkulu pada Oktober 1944.

Melansir Kompas.com, bahan dari bendera merah putih yang dijahit Fatmawati adalah katun Jepang, yang memang digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia.

Soekarno memerintahkan Chaerul Basri untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56, Jakarta.

Kain berwarna warna merah dan putih itu selesai dijahit menjadi bendera berukuran 2,74 x 1,96 meter, dalam waktu dua hari.

Hampir setahun kemudian, bendera merah putih hasil karya Fatmawati dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti, selepas pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Bendera yang dikibarkan pada peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 194 disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Sejak 1946, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dikibarkan setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI.

Sang Saka Merah Putih pernah dibagi dua

Sang Saka Merah Putih turut dibawa ke Yogyakarta ketika ibu kota Indonesia dipindahkan dari Jakarta untuk sementara.

Pada masa Agresi Militer Belanda, Presiden Soekarno berusaha menyelamatkan Sang Saka Merah Putih dengan menitipkannya kepada ajudan tepercayanya, Husein Mutahar.

Mengutip laman Kemdikbud, Husein Mutahar membagi dua bendera negara dengan membuka jahitannya guna menghindari penyitaan dari Belanda.

Warna kain merah dan putih yang telah terpisah kemudian dibawa dalam dua tas berbeda.

Pada 17 Agustus 1949, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang telah dijahit dan disatukan kembali akhirnya dapat dikibarkan di Gedung Agung, Yogyakarta.

Sang Merah Putih, duplikasi Sang Saka Merah Putih

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih terakhir kali dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka.

Bendera Pusaka tidak lagi dikibarkan dan disimpan di Istana Merdeka, karena kondisinya sudah rapuh dan warnanya memudar.

Bahkan bendera tersebut sempat sobek di kedua ujungnya dan ada lubang-lubang kecil akibat jamur dan serangga.

Sebagai pengganti Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih, dibuat duplikasinya dari bahan sutra, yang kini dikenal sebagai Sang Merah Putih.

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Indonesia di Jakarta.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 003/M/2015, Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional.

Sejak 1969 hingga kini, Sang Merah Putih terus dikibarkan, menggantikan Sang Saka Merah Putih.

Referensi:

  • Panitia Peringatan Hari Pahlawan 2017. (2017). Kisah Merah Putih. Jakarta: Direktorat Sejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

https://www.kompas.com/stori/read/2024/01/23/180000379/sejarah-bendera-merah-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke