Pada 1844, dua kapal Belanda terdampar di sebuah pantai yang termasuk dalam wilayah Kerajaan Buleleng.
Belanda kemudian mengirim utusan agar kapal-kapalnya dibebaskan dan Hukum Tawan Karang segera dihapus.
Karena tuntutannya tidak dihiraukan, Belanda mengirim pasukan untuk menyerbu Benteng Jagaraga, yang menjadi pertahanan bagi Kerajaan Buleleng.
Baca juga: Kerajaan Buleleng: Sejarah, Masa Kejayaan, Keruntuhan, dan Peninggalan
Kokohnya pertahanan Buleleng, yang dibantu oleh Kerajaan Karangasem, memaksa Belanda mengerahkan ekspedisi secara besar-besaran sebanyak tiga kali.
Rakyat Bali kemudian menghadapinya dengan perang habis-habisan atau puputan, demi mempertahankan kedaulatannya.
Pada 1849, Belanda akhirnya berhasil merebut benteng pertahanan terakhir Kerajaan Buleleng dan menghapus Hukum Tawan Karang dari beberapa kerajaan di Bali.
Namun, Belanda masih harus menghadapi Kerajaan Badung, yang tetap melaksanakan hukum ini hingga tahun 1906.
Referensi: