Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Belanda terhadap Komunitas China di Hindia Belanda

Kompas.com - 10/10/2023, 12:00 WIB
Rebeca Bernike Etania,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Pada 1908, pemerintah Belanda mendirikan Hollands Chinese School (HCS), sebuah sekolah khusus untuk anak-anak China yang berlokasi di dalam kawasan Pecinan.

Sistem Opsir (Kapitan Tionghoa)

Untuk memudahkan pelaksanaan pemerintahannya di Indonesia, Belanda menerapkan kebijakan sistem opsir.

Keputusan ini diambil karena Belanda tidak ingin terlibat dalam adat-istiadat, agama, atau kebiasaan yang berasal dari kelompok etnis berbeda dengan mereka.

Oleh karena itu, Pemerintah Hindia Belanda membuat aturan khusus terhadap kelompok etnis minoritas di Pulau Jawa dengan cara menunjuk dan mengangkat pemimpin dari dan untuk kelompok etnis tersebut.

Sistem ini bermula dari jabatan syahbandar yang kemudian berkembang menjadi sistem kapitan ketika Belanda berkuasa.

Contohnya, Sow Beng Kong menjadi kapitan Cina pertama di Batavia pada 1619.

Tugas seorang kapitan adalah menjelaskan peraturan pemerintah kepada komunitas China dan mengumpulkan pajak.

Akan tetapi, pada akhir abad ke-18, situasinya berubah. Menurut Ong Tae Hai dalam Hai Tao I Tse (The Chinamen Abrood), pedagang kaya mulai mengumpulkan kekayaan dan memberi suap kepada orang Belanda agar bisa mendapat posisi strategis seperti kapten, letnan, Boedelmeester, dan sekretaris.

Pada suatu waktu, kekuasaan kapitan China menjadi terlalu besar dan melebihi batas yang diizinkan sehingga hal ini membuat Belanda merasa terancam.

Pembantaian massal pada 1740 adalah contoh bahwa kapitan China menjadi ancaman terhadap pemerintah kolonial Belanda.

Pada akhirnya, Belanda membatasi kekuasaan kapitan China hanya untuk urusan upacara tradisional.

Walaupun begitu, pada abad ke-20, nasionalis China menilai kapitan-kapitan ini sebagai simbol kepentingan Belanda dan tidak menghormati mereka.

Seiring berjalannya waktu, Belanda menghapuskan sistem kapitan ini karena dianggap tidak lagi berguna.

Baca juga: Joan Maetsuycker, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Terlama

Kedudukan hukum

Dalam Regering Reglement tahun 1854, Belanda membagi penduduk Hindia Belanda menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok orang Eropa (termasuk orang Indo Eropa), kelompok Vreemde Oosterlingen atau Orang Timur Asing yang mencakup orang China, Arab, dan orang Asia lainnya, serta kelompok Inlander atau bumiputra.

Ordonansi yang dikeluarkan pada 1854 membuat ketiga kelompok itu tunduk pada sejumlah buku undang-undang berbeda.

Namun, terdapat perbedaan dalam perlakuan hukum, terutama terkait perdagangan.

Sejak awal VOC, orang Cihna tunduk pada Hukum Dagang Belanda, selama hukum tersebut masih dapat diterapkan.

Dalam hal kriminalitas, status orang China disamakan dengan golongan Inlander dan perkara mereka diadili di Landraad atau Politie roll.

Terdapat anggapan bahwa Politie roll merupakan pengadilan sewenang-wenang, di mana seorang pejabat pemerintah atau kepala polisi dapat memberikan hukuman tanpa mendengarkan saksi atau tanpa sumpah saksi terlebih dahulu.

Keputusan diambil dengan seenaknya, tanpa adanya hak banding, dan harus segera dilaksanakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Ragam Reaksi Rakyat Sumatera terhadap Berita Proklamasi Kemerdekaan

Stori
Jumlah Pasukan Perang Badar

Jumlah Pasukan Perang Badar

Stori
Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Konferensi Yalta: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Stori
Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Narciso Ramos, Tokoh Pendiri ASEAN dari Filipina

Stori
Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Biografi Pangeran Diponegoro, Sang Pemimpin Perang Jawa

Stori
Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Biografi Mohammad Yamin dan Perjuangannya

Stori
Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Ras yang Mendominasi Asia Timur dan Asia Tenggara

Stori
Sejarah Kelahiran Jong Java

Sejarah Kelahiran Jong Java

Stori
7 Fungsi Pancasila

7 Fungsi Pancasila

Stori
Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Sa'ad bin Ubadah, Calon Khalifah dari Kaum Anshar

Stori
JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

Stori
Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan di Sunda Kecil

Stori
Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Apa yang Dimaksud Kepulauan Sunda Besar?

Stori
Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Kenapa Bali, NTB, dan NTT Disebut Sunda Kecil?

Stori
Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Sejarah Tarian Rangkuk Alu

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com