Saat ketegangan memuncak, Indonesia dan Belanda mengirimkan nota kepada Komisi Tiga Negara (KTN).
Baca juga: Anggota Komisi Tiga Negara (KTN)
Dalam nota itu, Belanda dan Indonesia sama-sama menuduh pihak lawan tidak menghormati hasil Perundingan Renville.
Akhirnya, pada 18 Desember 1948 menjelang tengah malam, Wali Tinggi Kota Mahkota Belanda Dr. Beel mengumumkan bahwa Belanda tidak lagi terikat pada hasil Perundingan Renville.
Dini hari pada 19 Desember 1948, pesawat terbang Belanda membombardir Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota Indonesia, dan menangkap seluruh pimpinan Indonesia.
Peristiwa itu mengawali Agresi Militer Belanda II, yang berlangsung hingga Januari 1949.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.