KOMPAS.com - Pulau Rempang adalah salah satu pulau yang berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pulau ini berada sekitar 3 kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam.
Saat ini, Pulau Rempang lebih dikembangkan untuk wilayah pertanian dan perikanan Sembulang.
Belakangan ini, nama Pulau Rempang sedang ramai diperbincangkan karena seluruh penduduk di Pulau Rempang yang berjumlah sekitar 7.500 orang akan direlokasi.
Tujuan relokasi ini adalah untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang yang rencananya akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata bernama Rempang Eco City.
Sayangnya, rencana ini mendapat penolakan keras dari warga Rempang sehingga bentrok terjadi pada Kamis lalu (7/9/2023).
Lalu, seperti apa sebenarnya sejarah Pulau Rempang Batam?
Baca juga: Sejarah Pulau Mengare di Gresik
Pulau Rempang memiliki luas wilayah sekitar 16.583 hektar, yang terdiri dari dua kelurahan, yaitu Rempang Cate dan Sembulang.
Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik, Pulau Rempang dihuni oleh 7.512 penduduk.
Menurut salah satu warga di sana, yaitu Gerisman Ahmad, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung permukiman warga asli.
Warga asli Pulau Rempang adalah suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat, yang diyakini sudah tinggal di Pulau Rempang sejak 1834.
Keberadaan Orang Darat di Pulau Rempang ini disebutkan dalam sejumlah arsip kolonial Belanda.
Baca juga: Pulau Rondo, Titik Paling Utara Indonesia
Pada 4 Februari 1930, Controleur Onderafdeeling Tanjungpinang, P Wink mengunjungi Orang Darat di Pulau Rempang.
Catatan mengenai kunjungannya tersebut tertuang dalam artikel bertajuk Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930 atau Laporan Sebuah Kunjungan ke Orang Darat di Pulau Rempang pada 4 Februari 1930.
Namun, ada versi lain yang menyebutkan bahwa sejarah Pulau Rempang tidak terlepas dari penaklukkan yang dilakukan Belanda terhadap Kerajaan Melayu Riau pada 1784.